KAJIAN TEORI PENDIDIKAN AKHLAK
PENGERTIAN PENDIDIKAN AKHLAK
- Pengertian Pendidikan
Sebelum melangkah lebih jauh dalam memahami pengertian pendidikan
akhlak terlebih dahulu kita pelajari pengertian pendidikan. Hal ini
dimaksudkan agar tidak terjadi kekeliruan dan lebih sistematis dalam
memahami arti tersebut. Pendidikan merupakan proses perubahan atau
pengembangan diri anak didik dalam segala aspek kehidupan sehingga
terbentuklah suatu kepribadian yang utuh (insan kamil) baik
sebagai makhluk sosial, maupun makhluk individu, sehingga dapat
beradaptasi dan hidup dalam masyarakat luas dengan baik. Termasuk
bertanggung jawab kepada diri sendiri, orang lain, dan Tuhannya.[1] Dalam Islam pada mulanya pendidikan di sebut dengan kata ta’dib. Adapun kata ta’dib mengacu pada pengertian yang lebih tinggi dan mencakup unsur-unsur pengetahuan (“ilm”), pengajaran (“ta’lim”), dan pengasuhan yang baik (“tarbiyah”). Kata ta’dib
untuk pengertian pendidikan terus dipakai sepanjang masa semenjak zaman
nabi sampai masa kejayaan Islam , hingga semua ilmu pengetahuan yang
dihasilkan manusia disebut “ta’dib”. Kemudian ketika para
ulama’ menjurus kepada bidang spesialisasi dalam ilmu pengetahuan, maka
kata adab menyempit, ia hanya dipakai untuk merujuk kepada kesusastraan
dan etiket, konsekuensinya “ta’dib” sebagai istilah pendidikan
hilang dari peredaranya, dan tidak dikenal lagi, sehingga ketika para
ahli didik Islam bertemu dengan istilah “education” pada abad modern,
mereka langsung menterjemahkannya dengan “tarbiyah”. Dalam tarbiyah
terdiri dari empat unsur : Pertama : menjaga dan memelihara fitrah anak menjelang baligh. Kedua : mengembangkan seluruh potensi dan kesiapan yang bermacam-macam. Ketiga : mengarahkan seluruh fitrah dan potensi menuju kepada kebaikan dan kesempurnaan yang bermacam-macam. Keempat : proses ini dilakukan bertahap.[2] Dalam kerangka pendidikan, istilah ta’dib mengandung
arti: ilmu, pengajaran dan penguasaan yang baik. Tidak ditemui unsur
penguasaan atau pemilikan terhadap objek atau anak didik, di samping
tidak pula menimbulkan interpretasi mendidik makhluk selain manusia,
misalnya binatang dan tumbuh-tumbuhan. Karena menurut konsep Islam yang
bisa bahkan harus dididik hanyalah makhluk manusia. Dan akhirnya, Al
Attas menekankan pentingnya pembinaan tata krama, sopan santun, adab
dan semacamnya atau secara tegas “akhlaq yang terpuji” yang terdapat
hanya dalam istilah ta’dib. Dengan tidak dipakainya konsep ta’dib
untuk menunjukkan kegiatan pendidikan, telah berakibat hilangnya adab
sehingga melunturkan citra keadilan dan kesucian. Menurut Al Attas,
keadaan semacam itu bisa membingungkan kaum muslimin, sampai-sampai tak
terasa pikiran dan cara hidup sekuler telah menggeser berbagai konsep
Islam di berbagai segi kehidupan termasuk pendidikan.
- Menurut Soegarda Poerbakawatja dalam ensiklopedi pendidikan:
Pendidikan dalam arti yang luas meliputi semua perbuatan dan usaha
dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya,
kecakapannya serta ketrampilannya (orang menamakan ini juga
“mengalihkan” kebudayaan) kepada generasi muda sebagai usaha
menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun
rohaniah”.[3]
- Menurut Ahmad D. Marimba:
“Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik
terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju
terbentuknya kepribadian yang utama”.[4]
Dari beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ahli tersebut maka
dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan adalah usaha secara sadar
untuk mengarahkan dan membimbing anak dalam mengembangkan potensi yang
ada dalam dirinya baik jasmani maupun rohani sehingga mencapai
kedewasaan yang akan menimbulkan perilaku utama dan kepribadian yang
baik.
- Pengertian Akhlak
Ada dua pendekatan yang dapat digunakan untuk mendefinisikan akhlak,
yaitu pendekatan linguistik (kebahasaan), dan pendekatan terminologik
(peristilahan). dari sudut kebahasaan, bahwa kata akhlak itu bentuk
jamak dari kata “Al-khuluqu”, dan kata yang terakhir ini mengandung segi-segi yang sesuai dengan kata “al-khalqu” yang bermakna “kejadian”. Kedua kata tersebut berasal dari kata kerja “khalaqa” yang mempunyai arti “menjadikan”. Dari kata “khalaqa” inilah timbul bermacam-macam kata seperti: Al-khuluqu yang mempunyai makna “budi pekerti”. Al-khalqu mempunyai makna “kejadian”. Al-khaliq bermakna “Tuhan Pencipta Alam” Makhluq
mempunyai arti “segala sesuatu yang diciptakan Tuhan”. Selanjutnya,
Barmawie Umarie menguraikan pengertiannya sebagai berikut: Asal kata
akhlaq adalah meervoud dari khilqun; yang mengandung
segi-segi persesuaian dengan kata khaliq dan makhluq. Dari sinilah asal
perumusan Ilmu Akhlaq yang merupakan koleksi ugeran yang memungkinkan
timbulnya hubungan yang baik antara Makhluk dengan khaliq, serta antara
makhluk dengan makhluk yang lain.[5] Adapun penjelasan secara terminologik, berikut beberapa pendapat dari pakar ilmu akhlaq, antara lain:
- Al-Qurtuby mengatakan :
مَا هُوَ يَأْخُذُ بِهِ الْإِنْسَانُ نَفْسُهُ مِنَ الْأَدَبِ يُسَمَّى خُلُقاً, لِأَنَّهُ يَصِيْرُ مِنَ الْخِلْقَةِ فِيْهِ Perbuatan
yang bersumber dari diri manusia yang selalu dilakukan, maka itulah
yang disebut akhlaq, karena perbuatan tersebut bersumber dari
kejadiannya.[6]
- Muhammad bin ‘Ilan al-Sadiqi mengatakan :
اَلْخُلُقُ = مَلَكَةٌ بِالنَّفْسِ يَقْتَدِرُ بِهَا عَلَى صُدُوْرِ الْأَفْعَالِ الْجَمِيْلَةِ بِسُهُوْلَةٍ Akhlak adalah suatu pembawaan yang tertanam dalam diri, yang dapat mendorong (seseorang) berbuat baik dengan gampang.[7]
- Ibnu Maskawaih mengatakan :
اَلْخُلُقُ = حَالٌ لِلنَّفْسِ دَاعِيَةٌ لَهَا إِلَى أَفْعَالِهَا مِنْ غَيْرِ فِكْرٍ وَلَارَوِيَّةٍ Akhlaq adalah kondisi jiwa yang selalu mendorong (manusia) berbuat sesuatu, tanpa ia memikirkan (terlalu lama).[8]
- Abu Bakar Jabir al-Jaziri mengatakan :
اَلْخُلُقُ هَيْئَةٌ رَاسِخَةٌ فِى النَّفْسِ تَصْدُرُ عَنْهَا
الْأَفْعَالُ الْإِرَادِيَّةُ الْإِخْتِيَارِيَّةُ مِنْ حَسَنَةٍ
وَسَيِّئَةٍ وَجَمِيْلَةٍ وَقَبِيْحَةٍ Akhlaq adalah bentuk kejiwaan
yang tertanam dalam diri manusia, yang dapat menimbulkan perbuatan baik
dan buruk, terpuji dan tercela.[9]
- Imam al-Ghazali mengatakan :
فَالْخُلُقُ عِبَارَةٌ عَنْ هَيْئَةٍ فِى النَّفْسِ رَاسِخَةٌ عَنْهَا
تَصْدُرُ الْأَفْعَالُ بِسُهُوْلَةٍ وَيُسْرٍ مٍنْ غَيْرِ حَاجَةٍ إِلَى
فِكْرٍ وَرَوِيَّةٍ, فَإِنْ كَانَتِ الْهَيْئَةُ بِحَيْثُ تَصْدُرُ عَنْهَا
الْأَفْعَالُ الْجَمِيْلَةُ الْمَحْمُوْدَةُ عَقْلاً وَشَرْعًا سُمِّيَتْ
تِلْكَ الْهَيْئَةُ خُلُقًا حَسَنًا. وَإِنْ كَانَ الصَّادِرُ عَنْهَا
الْأَفْعَالُ الْقَبِيْحَةُ سُمِّيَتْ تِلْكَ الْهَيْئَةُ الَّتِى هِيَ
الْمَصَادِرُ خُلُقًا سَيِّئًا. Akhlaq adalah suatu sifat yang
tertanam dalam jiwa (manusia), yang dapat melahirkan suatu perbuatan
yang gampang dilakukan; tanpa melalui maksud untuk memikirkan (lebih
lama). Maka jika sifat tersebut melahirkan suatu tindakan terpuji
menurut ketentuan rasio dan norma agama, dinamakan akhlaq baik. Tetapi
manakala ia melahirkan tindakan buruk, maka dinamakan akhlaq buruk.[10]
Sejalan dengan pendapat tersebut di atas, dalam Mu’jam al Wasith,
Ibrahim Anis mengatakan bahwa akhlak adalah : حَالٌ للنَّفْسِ رَاسِخَةٌ
تَصْدُرُ عَنْهَا الْأَعْمَالُ مِنْ خَيْرٍ اَوْ شَرٍّ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ
إِلَى فِكْرٍ وَرُؤْيَةٍ Sifat yang tertanam dalam jiwa, yang
dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa
membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.[11] Selanjutnya di dalam Kitab Dairatul Ma’arif, secara singkat akhlaq diartikan, هِيَ صِفَاتُ الْإِنْسَانِ الْاَدَبِيَّةِ Sifat-sifat manusia yang terdidik.[12]
Keseluruhan definisi akhlak tersebut di atas tampak tidak ada yang
bertentangan, melainkan memiliki kemiripan antara satu dan lainnya.
Definisi-definisi akhlak tersebut secara subtansial tampak saling
melengkapi. Abuddin Nata dalam bukunya Akhlak Tasawuf (1997)
menyimpulkan lima ciri-ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu:
Pertama, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat
dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya. Jika kita
mengatakan bahwa si A misalnya sebagai orang yang berakhlak dermawan,
maka sikap dermawan tersebut telah mendarah daging, kapan dan dimanapun
sikapnya itu dibawanya, sehingga menjadi identitas yang membedakan
dirinya dengan orang lain. Jika si A tersebut kadang-kadang dermawan,
dan kadang-kadang bakhil, maka si A tersebut belum dapat dikatakan
sebagai seorang yang dermawan. Demikian juga jika kepada si B kita
mengatakan bahwa ia termasuk orang yang taat beribadah, maka sikap taat
beribadah tersebut telah dilakukannya di manapun ia berada. Kedua,
perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa
pemikiran. Ini tidak berarti bahwa pada saat melakukan sesuatu
perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan,
tidur atau gila. Pada saat yang bersangkutan melakukan suatu perbuatan
ia tetap sehat akal pikirannya dan sadar. Oleh karena itu perbuatan yang
dilakukan oleh seseorang dalam keadaan tidur, hilang ingatan, mabuk,
atau perbuatan reflek seperti berkedip, tertawa dan sebagainya bukanlah
perbuatan akhlak. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan oleh
orang yang sehat akal pikirannya. Namun karena perbuatan tersebut sudah
mendarah daging, sebagaimana disebutkan pada sifat yang pertama, maka
pada saat akan mengerjakannya sudah tidak lagi memerlukan pertimbangan
atau pemikiran lagi. Hal yang demikian tak ubahnya dengan seseorang yang
sudah mendarah daging menjalankan shalat lima waktu, maka pada saat
datang panggilan shalat ia sudah tidak merasa berat lagi mengerjakannya,
dan tanpa pikir-pikir lagi ia sudah dengan mudah dan ringan dapat
mengerjakannya. Ketiga, bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang
timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau
tekanan dari luar. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan
atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang bersangkutan. Oleh karena
itu jika ada seseorang yang melakukan suatu perbuatan tetapi perbuatan
tersebut dilakukan karena paksaan, tekanan atau ancaman dari luar, maka
perbuatan tersebut tidak termasuk ke dalam akhlak dari orang yang
melakukannya.[13]
Keempat, bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan
sesungguhnya bukan main-main atau karena bersandiwara. Jika kita
menyaksikan orang berbuat kejam, sadis, jahat dan seterusnya, tapi
perbuatan tersebut kita lihat dalam pertunjukan film, maka perbuatan
tersebut tidak dapat disebut perbuatan akhlak, karena perbuatan tersebut
bukan perbuatan yang sebenarnya. Berkenaan dengan ini, maka sebaiknya
seseorang tidak cepat-cepat menilai orang lain sebagai berakhlak baik
atau berakhlak buruk, sebelum diketahui dengan sesungguhnya bahwa
perbuatan tersebut memang dilakukan hai ini perlu dicatat, karena
manusia termasuk makhluk yang pandai bersandiwara, atau berpura-pura.
Untuk mengetahui perbuatan yang sesungguhnya dapat dilakukan melalui
cara yang kontinyu dan terus-menerus. Kelima, sejalan dengan ciri yang
keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan
yang dilakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena
ingin dipuji orang atau karena ingin mendapatkan sesuatu pujian.
Seseorang yang melakukan perbuatan bukan atas dasar karena Allah tidak
dapat dikatakan perbuatan akhlak.[14]
Konsep manusia yang ideal dalam Islam, adalah manusia yang kuat imannya
dan kuat taqwanya. Ketika manusia memiliki kekuatan taqwa, ia pun dapat
memiliki kekuatan ibadah dan kekuatan akhlaq. Orang yang memiliki
kekuatan iman, disebut Mu’min. orang yang memiliki kekuatan ibadah
disebut Muslim, dan orang yang memiliki kekuatan akhlaq disebut Muhsin.
Bila ketiga macam sifat ini menjadi kekuatan dalam diri setiap manusia,
maka ia akan selamat dan bahagia di dunia dan di akhirat.[15]
Dari beberapa penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa akhlak adalah
tingkah laku atau tabiat seseorang, yakni keadaan jiwa yang telah
terlatih sehingga dalam jiwa tersebut benar-benar telah melekat
sifat-sifat yang melahirkan perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa ada
pertimbangan lagi. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan,
pendidikan akhlak adalah usaha sadar yang dilaksanakan manusia dalam
rangka mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya baik jasmani maupun
rohani dengan membiasakan diri berperilaku baik dan meninggalkan
perilaku buruk dengan berpedoman pada Al-Qur’an sehingga mencapai
kedewasaan yang akan menimbulkan perilaku utama dan kepribadian yang
baik.
[1] Hasan Hafidz, Dasar-dasar Pendidikan dan Ilmu Jiwa, (Solo: Ramadhani, 1989), h.12 [2] Abdurrahman An-Nahlawi, Prinsip-prinsip dan Metode Pendidikan Islam, terj Drs. Hery Noor Ali, (Bandung: CV, Diponegoro, 1992), h.32 [3] Soegarda Poerbakawatja dan H.A.H Harahap, Ensiklopedi Pendidikan, (Jakarta: Gunung Agung, 1982), h.257 [4] Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: Al Ma’arif, 1989), h.19 [5] Barmawie Umarie, Materia Akhlaq, Ramadhani, (Solo: ttp,1978), h.1 [6] Al-Qurtubi, Tafsir al-Qurtubi, Juz VIII, (Qairo, Dar al-Sya’bi, 1913 M), h.6706 [7] Muhammad bin ‘Ilan al-Sadiqi, Dalil al-Falihin, Juz III, (Mesir: Mustafa al-Babi al-Halabi, 1391 H//1971), h.76 [8] Muhammad Yusuf Musa, Falsafah al-Akhlaq Fi-al-Islam Wa-Silatuha Bi-al-Falsafah al-Igririyyah, Qairo, Muassasah al-Khanji, 1963 M), h.81 [9] Abu Bakar Jabir al-Jaziri, Minhaj al-Muslim, (Madinah, Dar ‘Umar bin Khattab, 1396 H/ 1976 M), h.154 [10] Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulumi al-Din, Juz III, (Bayrut, Dar al-Fikr, tt), h.52 [11] Ibrahim Anis, Al-Mu’jam al-Wasith, (Mesir: Dar al-Ma’arif, 1972), h.202 [12] Abd al-Hamid, Dairah al-Ma’arif, II (Kairo: Asy-Sya’b, t.t), h.436 [13] Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: Raja Grafino Persada, 1997) h.5-6 [14] Ibid., h.7 [15] Mahjuddin, Akhlak Tasawuf II: Pencarian Ma’rifah Bagi Sufi Klasik Dan Penemuan Kebahagiaan Batin Bagi Sufi Kontemporer, (Jakarta: Kalam Mulia, 2010), h.2-3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar