Senin, 19 Januari 2015

Biografi Ibnu Battuta - Penjelajah Muslim

Biografi Ibnu Battuta - Penjelajah Muslim

ibnu battuta, biografi, penjelajah duniaAbu Abdullah Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Ibrahim al-Lawati atau Shams ad - Din atau lebih dikenal orang dengan nama Ibnu Battuta lahir pada 24 Februari 1304 M (723 H) di Tangier Maroko. Ibnu Battuta dikenal karena petualangannya mengelilingi dunia. Hampir 120.000 kilometer telah ditempuhnya selama rentang waktu 1325-1354 M atau tiga kali lebih panjang dari jarak yang telah ditempuh oleh Marco Polo. Seluruh catatan perjalanan dan pengalaman Ibnu Battuta selama pengembaraan ditulis ulang oleh Ibnu Jauzi seorang penyair dan penulis buku kesultanan Maroko.

Ibnu Jauzi menuliskannya berdasarkan paparan lisan yang didiktekan langsung oleh Ibnu Battuta. Penulisan buku ini diprakarsai oleh Sultan Maroko saat itu, Abu Inan. Buku ini disusun selama dua tahun dan diberi judul "Tuhfat al-Nuzzar fi Ghara’ib al-Amsar wa-’Aja’ib al-Asfar" atau lebih dikenal dengan "Rihla Ibnu Battuta".

Pada usia sekitar dua puluh tahun, Tujuan awal perjalanan Ibnu Battuta adalah menunaikan ibadah haji pada tahun 1325 M, tetapi tujuan awalnya itu telah membawanya menuju penjelajahan 30 tahun yang gemilang. Perjalanan awal Ibnu Battuta di mulai dari Tangier menuju Mekkah. Untuk Menghindari berbagai resiko buruk seperti diserang perampok, selama perjalanan Ibnu Battuta bergabung dengan kafilah yang akan menuju Mesir. Bersama Kafilah itu, Ibnu Battuta dengan menyusuri hutan, bukit dan pegunungan bergerak menuju Tlemcen, Bejaia lalu kemudian tiba di Tunisia dan tinggal di sana selama dua bulan.

Dari Tunisia, Ibnu Battuta dan rombongan kemudian melanjutkan perjalanannya menuju Libya. Sejak meninggalkan Tangier hingga Libya Ibnu Battuta telah menempuh perjalanan darat sejauh hampir 3.500 km melintasi Afrika Utara. Delapan bulan sebelum musim ibadah haji dimulai Ibnu Battuta memutuskan untuk mengunjungi Kairo. Pada tahun 1326 M, Ibnu Battuta dan rombongannya tiba di Pelabuhan Alexandria di ujung barat delta sungai Nil. Ibnu Battuta sangat terkesan melihat pelabuhan Alexandria dan menurutnya Alexandria adalah satu dari lima tempat paling menakjubkan yang pernah dia kunjungi. Saat itu Alexandria merupakan pelabuhan yang sangat sibuk dengan berbagai aktifitas dan berada di bawah kendali Kerajaan Mamluk.

Setelah beberapa pekan di Alexandria lalu Ibnu Battuta singgah di Kairo beberapa saat dan langsung melanjutkan perjalanannya ke Damaskus dengan pengawasan ketat dari Kerajaan Mamluk. Di Damaskus Ibnu Battuta menghabiskan bulan Ramadhan dan menggunakan waktunya untuk belajar, bertemu dengan beberapa guru, orang-orang terpelajar dan para hakim setempat. Selama 24 hari di Damaskus, kemudian Ibnu Battuta melanjutkan perjalanannya ke Mekkah melalui Jalur Suriah. Sepanjang jalur itu Ibnu Battuta banyak mengunjungi tempat-tempat suci. Al-Khalil (Hebron), Al-Quds (Jerusalem), Bethlehem adalah beberapa tempat yang dikunjunginya. Selama seminggu di Jerusalem, Ibnu Battuta mengunjungi Masjid Al-Aqsa dan Kubah Batu.

Menjelang musim haji dimulai dan setelah bulan ramadhan selesai, Ibnu Battuta meninggalkan Damaskus dan bergabung kembali dengan rombongan haji lainnya untuk melanjutkan perjalanannya ke Madinah. Di bawah pengawasan Kerajaan Mamluk yang menjamin keamanan para jemaah haji, maka Ibnu Battuta dan rombongannya dapat tiba di Madinah dengan selamat. Setibanya di Madinah Ibnu Battuta tinggal selama empat hari lalu bergegas menuju Mekkah untuk melaksanakan ibadah hajinya. Setelah menyempurnakan ritual hajinya, Ibnu Battuta tidak pulang ke Tangier tetapi dia memutuskan untuk melanjutkan pengembaraannya ke Irak dan Iran.

Setelah pengembaraannya dari Irak dan iran, Ibnu Battuta kembali lagi ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah Hajinya yang kedua. Garis besar
perjalanan Ibnu Battuta berawal dari Maroko menuju Aljazair, Tunisia, Mesir, Palestina, Suriah dan tiba di Mekkah. Setelah mengembara ke Irak, Shiraz dan Mesopotamia Ibnu Battuta melaksanakan ibadah haji yang kedua dan tinggal di Mekkah selama tiga tahun. Kemudian dia pergi ke Jeddah dan melanjutkan perjalanan ke Yaman melalui jalur laut kemudian singgah di Aden dan meneruskan perjalanannya ke Mombasa Afrika Timur.

ibnu battuta, biografi, penjelajah dunia
Pada tahun 1332 setelah dari Kulwa, Ibnu Battuta pergi ke Oman melalui Selat Hormuz, Siraf, Bahrain dan Yamama untuk kembali melaksanakan ibadah haji di Mekkah. Setelah itu Ibnu Battuta memutuskan untuk pergi ke India melalui Jeddah, namun dia berubah pikiran dan memutuskan untuk kembali mengunjungi Kairo, Palestina dan Suriah.Setibanya di sana, Ibnu Battuta melanjutkan kembali perjalanannya ke Asia Kecil (Aleya) melalui jalur laut menuju Anatolia dan meneruskan petualangannya dengan melintasi laut hitam.

Setelah beberapa lama dan berada dalam perjalanan yang penuh bahaya, akhirnya Ibnu Battuta tiba di Turki melalui Selatan Ukraina. Ibnu Battuta kemudian meneruskan penjelajahannya ke Khurasan dan mengunjungi kota-kota penting seperti Bukhara, Balkh, Herat dan Nishapur. Ibnu Battuta melintasi pegunungan Hindukush untuk tiba di Afghanistan untuk selanjutnya masuk ke India melalui Ghani dan Kabul.

ibnu battuta, biografi, penjelajah dunia
Dia terus menyusuri Lahri (dekat Karachi Pakistan), Sukkur, Multan, Sirsa dan Hansi akhirnya Ibnu Battuta tiba di Delhi. Selama beberapa tahun di sana Ibnu Battuta disambut keramahan Sultan Mohammad Tughlaq. Setlah kunjungannya di Delhi Ibnu Battuta kembali meneruskan perjalanannya melewati India Tengah dan Malwa kemudian dia menggunakan kapal dari Kambay menuju Goa.

Setelah mengunjungi banyak tempat sebelumnya, kemudian Ibnu Battuta tiba di Pulau Maladewa melalui jalur Pantai Malabar dan selanjutnya terus menyeberang ke Srilanka. Ibnu Battuta masih terus melanjutkan penjelajahannya hingga mendarat di Coromandal dan kembali lagi ke Maladewa hingga akhirnya dia berlabuh di Bengal dan mengunjungi Kamrup, Sylhet dan Sonargaon dekat Dhaka.

ibnu battuta, biografi, penjelajah dunia
Ibnu Battuta berlayar sepanjang Pantai Arakan dan kemudian Ibnu Battuta tiba di Aceh, Indonesia. tepatnya di Samudera Pasai. Di sana Ibnu Battuta tinggal selama 15 hari dan berjumpa dengan Sultan Mahmud Malik Zahir. Setelah kunjungannya di Aceh Ibnu Battuta lalu meneruskan perjalannya ke Kanton lewat jalur Malaysia dan Kamboja. Setibanya di Cina, Ibnu Battuta terus berpetualang ke Peking melalui Hangchow. Setelahnya Ibnu Battuta kemudian kembali ke Calicut dan dengan menggunakan kapal dia tiba di Dhafari dan Muscat untuk meneruskan perjalanan kembali ke Iran, Iraq, Suriah, Palestina dan Mesir lalu kembali beribadah haji untuk yang ketujuh kalinya di Mekkah pada November 1348 M. Setelah ibadah haji terakhirnya itu Ibnu Battuta pulang ke kampung halamannya, Fez. Namun, perjalanannya tidak berhenti sampai di sana, setelah pulang ke Fez, Ibnu Battuta kembali mengembara ke negeri muslim lainnya seperti Spanyol dan Nigeria melintasi gurun sahara.

Tahun 1369 pada usia 65 tahun Ibnu Battuta meninggal dunia.12 tahun setelah dia selesai menulis rihla. Ibnu Battuta meninggalkan warisan berharga bagi dunia berupa catatan perjalannya yang akan selalu dikenang oleh umat manusia.

Din Syamsuddin

Din Syamsuddin
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ke-14
Petahana
Mulai menjabat
8 Juli 2005
Didahului oleh Prof. Dr. H. Ahmad Syafi'i Ma'arif
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Masa jabatan
2010 – 2014
Digantikan oleh KH. Ma'ruf Amin
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-6
Petahana
Mulai menjabat
2014
Didahului oleh Dr. (HC). KH. Mohammad Ahmad Sahal Mahfudz
Informasi pribadi
Lahir 31 Agustus 1958
Bendera Indonesia Sumbawa, NTB
Kebangsaan Indonesia
Suami/istri Hj. Fira Beranata
Novalinda Jonafrianty
Anak Farazahdi Fidiansyah
Mihra Dildari
Fiardhi Farzanggi
Erlangga Tri Putra Novrianto[1]
Alma mater Pondok Modern Darussalam Gontor Jawa Timur (1975)
IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta (1980)
University of California, Los Angeles (UCLA) di USA (1991)
Agama Islam
Prof. Dr. KH. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin, atau dikenal dengan Din Syamsuddin (lahir di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, 31 Agustus 1958; umur 56 tahun), adalah seorang politisi yang saat ini menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010. Istrinya bernama Fira Beranata, dan memiliki 3 orang anak. Ia diamanati untuk menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat menggantikan Dr (HC). KH. Sahal Mahfudz yang meninggal dunia pada Jumat 24 Januari 2014.

Riwayat pendidikan

Din Syamsuddin menempuh pendidikan mulai dari:[2]

Karier

Berikut karier yang diikuti oleh Din Syamsuddin:[3]
  • Ketua Umum PP Muhammadiyah (2005-sekarang)
  • Chairman of Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations/ CDCC (2007 - sekarang)
  • Member, Strategic Alliance Russia based Islamic World (2006 - sekarang)
  • Member, UK-Indonesia Islamic advisory Group (2006 - sekarang)
  • Chairman, World Peace Forum/ WPF (2006 – sekarang)
  • Honorary President, World Conference on Religions for Peace/ WCRP, based in New York (2006 - sekarang)
  • Wakil Ketua Umum MUI Pusat (2005-2010)
  • Wakil Ketua Dewan Penasihat ICMI Pusat (2005-2010)
  • Vice Secretary General, World Islamic People's Leadership, based in Tripoli (2005 - sekarang)
  • Member, World Council of World Islamic Call Society, based in Tripoli (2005 - sekarang)
  • President, Asian Committee on Religions for Peace/ ACRP, based in Tokyo (2004 - sekarang)
  • Ketua, Indonesian Committee on Religions for Peace/ IComRP (2000 - sekarang)
  • Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI, 2000-2005)
  • Wakil Ketua PP Muhammadiyah (2000-2005)
  • Wakil Ketua Fraksi Karya Pembangunan MPR-RI (1999)
  • Wakil Sekjen DPP Golkar (1998-2000)
  • Wakil Sekretaris Fraksi Karya Pembangunan MPR-RI (1998)
  • Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, DEPNAKER RI (1998-2000)
  • Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan DPP Golkar (1993-1998)
  • Anggota Dewan Riset Nasional (1993 – 1998)
  • Sekretaris Dewan Penasihat ICMI Pusat (1990-1995)
  • Wakil Ketua Mejelis Pemuda Indonesia (1990 - 1993)
  • Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah (1989-1993)
  • Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM, 1985)
  • Dosen/ Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1982 - sekarang)
  • Dosen di berbagai Perguruan Tinggi (UMJ, UHAMKA, UI, 1982 - 2000)
  • Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin, IAIN Jakarta (1980 - 1982)
  • Ketua IPNU Cabang Sumbawa (1970 - 1972).
Sebagai ketua PP Muhammadiyah, ia seringkali diundang untuk menghadiri berbagai macam konferensi tingkat internasional berkenaan dengan masalah hubungan antara umat beragama dan perdamaian. Baru-baru ini, misalnya, ia diundang ke Vatican untuk memberikan ceramah umum tentang terorisme dalam konteks politik dan idiologi. Ia memandang bahwa terorisme lebih relevan bila dikaitkan dengan isu politik dibandingkan dengan isu idiologi. Sejalan dengan itu, ia juga tidak senang bila sebagian kelompok umat Islam menggunakan label Islam dalam melakukan aksi-aksi terorisme mereka. Menurutnya, aksi-aksi terorisme yang mengatasnamakan Islam justru sangat merugikan umat Islam baik pada tingkat internal umat Islam maupun pada skala global.
Din Syamsuddin dipandang sebagai sosok pemimpin umat Islam bukan hanya karena dia Ketua Umum Muhammadiyah, tetapi lebih dari itu karena kemampuannya untuk melakukan dialog dengan seluruh elemen umat beragama baik antar sesama umat Islam, maupun dengan umat beragama lainnya.
Din Syamsuddin merupakan salah-satu penumpang dalam Garuda Indonesia Penerbangan 200, ia mengalami luka ringan dalam penerbangan yang menewaskan 21 orang tersebut.

Menjadi Ketua MUI

Din Syamsuddin Resmi Jadi Ketua Umum MUI sebagai ketua umum baru. Din menggantikan Sahal Mahfudz yang meninggal dunia pada Jumat 24 Januari 2014. Keputusan penggantian ditetapkan pada rapat pimpinan MUI yang diselenggarakan pada Selasa 18 Februari 2014. Hasil ini akan diplenokan dan dibuat keputusan rapat secepatnya. Namun ketua umum baru berlaku secara definitif per Selasa 18 Februari 2014.[4]

Referensi

Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, Lc., MA

Said Aqil Siradj

Said Aqil Siradj
Lahir 3 Juli 1953 (umur 61)
Bendera Indonesia Cirebon, Jawa Barat
Kewarganegaraan Indonesia
Dikenal karena Ketua Umum (Tanfidziyah) Pengurus Besar Nahdlatul 'Ulama Periode 2010-2015
Agama Islam
Pasangan Hj. Nur Hayati Abdul Qodir
Anak Muhammad Said Aqil
Nisrin Said Aqil
Rihab Said Aqil
Aqil Said Aqil
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, M.A. atau sering dikenal Said Aqil Siradj (lahir di Cirebon, Jawa Barat, Indonesia, 3 Juli 1953; umur 61 tahun) adalah Ketua Umum (Tanfidziyah) Pengurus Besar Nahdlatul 'Ulama periode 2010–2015.

Riwayat Pendidikan

Pendidikan Formal

  • 1. S1 Universitas King Abdul Aziz, jurusan Ushuluddin dan Dakwah, lulus 1982
  • 2. S2 Universitas Umm al-Qura, jurusan Perbandingan Agama, lulus 1987
  • 3. S3 University of Umm al-Qura, jurusan Aqidah / Filsafat Islam, lulus 1994

Non-Formal

  • 1. Madrasah Tarbiyatul Mubtadi’ien Kempek Cirebon
  • 2. Hidayatul Mubtadi’en Pesantren Lirboyo Kediri (1965-1970)
  • 3. Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta (1972-1975) -

Pengalaman Organisasi

  • 1. Sekertaris PMII Rayon Krapyak Yogyakarta (1972-1974)
  • 2. Ketua Keluarga Mahasiswa NU (KMNU) Mekkah (1983-1987)
  • 3. Wakil Katib ‘aam PBNU (1994-1998)
  • 4. Katib ‘aam PBNU (1998-1999)
  • 5. Penasehat Gerakan Anti Diskriminasi Indonesia (Gandi) (1998)
  • 6. Ketua Forum Komunikasi Kesatuan Bangsa (FKKB) (1998-sekarang)
  • 7. Penasehat Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam UI (1998-sekarang)
  • 8. Wakil Ketua Tim Gabungan Pencari fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1998 (1998)
  • 9. Ketua TGPF Kasus pembantaian Dukun Santet Banyuwangi (1998)
  • 10. Penasehat PMKRI (1999-sekarang)
  • 11. Ketua Panitia Muktamar NU XXX di Lirboyo Kediri (1999)
  • 12. Anggota Kehormatan MATAKIN (1999-2002)
  • 13. Rais Syuriah PBNU (1999-2004)
  • 14. Ketua PBNU (2004-sekarang) -

Kegiatan profesional

  • Tim ahli bahasa indonesia dalam surat kabar harian Al-Nadwah Mekkah (1991)
  • Dosen di Institut Pendidikan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) (1995-1997)
  • Dosen pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1995-sekarang)
  • Wakil Direktur Universitas Islam Malang (Unisma) (1997-1999)
  • MKDU penasihat fakultas di Universitas Surabaya (Ubaya) (1998-sekarang)
  • Wakil ketua dari lima tim penyusun rancangan AD / ART PKB (1998)
  • 7. Komisi member (1998-1999)
  • 8. Dosen luar biasa Institut Islam Tribakti Lirboyo Kediri (1999 – sekarang)
  • 9. Majelis Permusyawaratan Rakyat anggota fraksi yang mewakili NU (1999-2004)
  • 10. Lulusan Unisma direktur (1999-2003)
  • 11. Penasehat Masyarakat Pariwisata Indonesia (MPI) (2001-sekarang)
  • 12. Dosen pascasarjana ST Ibrahim Maqdum Tuban (2003-sekarang)
  • 13. UNU Dosen lulusan Universitas NU Solo (2003-sekarang)
  • 14. Lulusan Unisma dosen (2003-sekarang)
  • Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul 'Ulama (PBNU) 2010-2015

Pemilihan sebagai Ketua Umum PBNU

Said Aqil Siraj terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul 'Ulama (PBNU) periode 2010–2015 dalam Muktamar ke-32 Nahdlatul 'Ulama (NU) di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan. Said unggul dengan perolehan 294 suara dari rivalnya Slamet Effendi Yusuf yang mendapat 201 suara. Sebelumnya, KH Sahal Mahfudz, terpilih menjadi Rais Aam PBNU. Said Aqil Siradj Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul 'Ulama (PBNU) 2010-2015. Said Aqil Siraj dan Slamet maju ke putaran kedua setelah memperoleh masing-masing 178 suara dan 158 suara. Keduanya dianggap memenuhi syarat untuk maju dalam putaran kedua pemilihan calon ketua umum PBNU. Dalam tata tertib muktamar seorang calon harus mengumpulkan 99 suara untuk ditetapkan sebagai calon ketua umum. Sementara itu, Sholahuddin Wahid (Gus Solah) hanya mendapatkan 83 suara, Ahmad Bagja (34), Ulil Absar Abdala (22), Ali Maschan Moesa (8), Abdul Aziz (7), Masdar Farid Mas’udi (6). Mereka gagal memperoleh angka 99 suara dari muktamirin sehingga tidak bisa mengikuti putaran kedua.

Azyumardi Azra

Azyumardi Azra
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ke-10
Masa jabatan
1998 – 2006
Didahului oleh Prof. Dr. H. Ahmad Sukardja, SH, MA
Digantikan oleh Prof. Dr. Komaruddin Hidayat
Informasi pribadi
Suami/istri Ipah Farihah
Pekerjaan Direktur Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Azyumardi Azra, CBE (lahir di Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat, 4 Maret 1955; umur 59 tahun[1]) adalah akademisi Muslim asal Indonesia.[butuh rujukan] Ia juga dikenal sebagai cendekiawan muslim.[2] Azyumardi terpilih sebagai Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 1998 dan mengakhirinya pada 2006.[2]. Pada tahun 2010, dia memperoleh titel Commander of the Order of British Empire, sebuah gelar kehormatan dari Kerajaan Inggris. Dengan gelar ini, maka Azyumardi adalah orang pertama di luar warga negara anggota Persemakmuran yang boleh mengenakan Sir di depan namanya.[3][4]

Karier

Azyumardi memulai karier pendidikan tinggginya sebagai mahasiswa sarjana di Fakultas Tarbiyah IAIN Jakarta pada tahun 1982, kemudian atas bantuan beasiswa Fullbright, ia mendapakan gelar Master of Art (MA) pada Departemen Bahasa dan Budaya Timur Tengah, Columbia University tahun 1988.[1] Ia memenangkan beasiswa Columbia President Fellowship dari kampus yang sama, tapi kali ini Azyumardi pindah ke Departemen Sejarah, dan memperoleh gelar MA pada 1989.[5]
Pada 1992, ia memeroleh gelar Master of Philosophy (MPhil) dari Departemen Sejarah, Columbia University tahun 1990, dan Doctor of Philosophy Degree dengan disertasi berjudul The Transmission of Islamic Reformism to Indonesia: Network of Middle Eastern and Malay-Indonesian ‘Ulama ini the Seventeenth and Eighteenth Centuries.[5] Tahun 2004 disertasi yang sudah direvisi diterbitkan secara simultan di Canberra (Allen Unwin dan AAAS), Honolulu (Hawaii University Press), dan Leiden, Negeri Belanda (KITLV Press).[1]
Kembali ke Jakarta, pada tahun 1993 Azyumardi mendirikan sekaligus menjadi pemimpin redaksi Studia Islamika, sebuah jurnal Indonesia untuk studi Islam.[5] Pada tahun 1994-1995 dia mengunjungi Southeast Asian Studies pada Oxford Centre for Islamic Studies, Oxford University, Inggris, sambil mengajar sebagai dosen pada St. Anthony College.[5]
Azyumardi pernah pula menjadi profesor tamu pada University of Philippines, Philipina dan University Malaya, Malaysia keduanya pada tahun 1997.[6] Selain itu, dia adalah anggota dari Selection Committee of Southeast Asian Regional Exchange Program (SEASREP) yang diorganisir oleh Toyota Foundation dan Japan Center, Tokyo, Jepang antara tahun 1997-1999.[1]
Sejak Desember 2006 menjabat Direktur Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.[1] Sebelumnya sejak tahun 1998 hingga akhir 2006 Azyumardi Azra adalah Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.[1]
Ia pernah menjadi Wartawan Panji Masyarakat (1979-1985)[6], Dosen Fakultas Adab dan Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta (1992-sekarang), Guru Besar Sejarah Fakultas Adab IAIN Jakarta, dan Pembantu Rektor I IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta (1998).[5] Ia juga merupakan orang Asia Tenggara pertama yang di angkat sebagai Professor Fellow di Universitas Melbourne, Australia (2004-2009), dan anggota Dewan Penyantun (Board of Trustees) International Islamic University Islamabad Pakistan (2004-2009).[5] Ia juga masih menjadi salah satu anggota Teman Serikat Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan.[7]

Kehidupan

Azyumardi menikah dengan Ipah Farihah, dikaruniai 4 anak yakni Raushanfikri Usada, Firman El-Amny Azra, Muhammad Subhan Azra, dan Emily Sakina Azra[2].
Azyumardi Azra dikenal sebagai Profesor yang ahli sejarah, sosial dan intelektual Islam[1]. Ketika menjadi Rektor pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, ia melakukan terobosan besar terhadap institusi pendidikan tersebut[1]. Pada Mei 2002 IAIN tersebut berubah nama menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta[1]. Hal ini merupakan kelanjutan ide Rektor terdahulu Prof.Dr. Harun Nasution, yang menginginkan lulusan IAIN haruslah orang yang berpikiran rasional, modern, demokratis dan toleran[1].
Pada awalnya, sesungguhnya Azyumardi tidak berobsesi atau bercita-cita menggeluti studi keislaman[5]. Sebab, Dia lebih berniat memasuki bidang pendidikan umum di IKIP[5]. Akan tetapi karena desakan ayahnya, Azyumardi masuk ke IAIN sehingga dia kini di kenal sebagai tokoh intelektual Islam Indonesia.[butuh rujukan] Dia lahir dari ayah Azikar dan Ibu Ramlah[5].
Pada 2006, posisinya sebagai Rektor resmi digantikan oleh Prof. Dr. Komaruddin Hidayat[8]. Dalam rapat senat yang ia pimpin sendiri, Komarudin Hidayat terpilih menggantikannya dengan mengalahkan dua kandidat lainnya.[8]
Buku-buku yang ia terbitkan:
  • Jaringan Ulama, terbit tahun 1994
  • Pergolakan Poitik Islam, terbit tahun 1996
  • Islam Reformis, terbit tahun 1999
  • Konteks Berteologi di Indonesia, terbit tahun 1999
  • Menuju Masyarakat Madani, terbit tahun 1999
  • Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, terbit tahun 1999
  • Esei-esei Pendidikan Islam dan Cendekiawan Muslim,1999
  • Renaisans Islam di Asia Tenggara – buku ini berhasil memenangkan penghargaan nasional sebagai buku terbaik untuk kategori ilmu-ilmu sosial dan humaniora pada tahun 1999, terbit tahun 1999
  • Islam Substantif, terbit tahun 2000
  • Historiografi Islam Kontemporer: Wacana, Aktualitas dan Aktor Sejarah (2002)
  • Paradigma Baru Pendidikan Nasional: Rekonstruksi dan Demokratisasi (2002)
  • Reposisi Hubungan Agama dan Negara (2002)
  • Menggapai Solidaritas: Tensi antara Demokrasi, Fundamentalisme, dan Humanisme (2002)
  • Konflik Baru Antar-Peradaban: Globalisasi, Radikalisme, dan Pluralitas
  • Islam Nusantara: Jaringan Global dan Lokal (2002)
  • Surau: Pendidikan Islam Tradisional dalam Transisi dan Modernisasi (2003)
  • Disertasi doktor berjudul “The Transmission of Islamic Reformism to Indonesia: Network of Middle Eastern and Malay-Indonesian ‘Ulama in the Seventeenth and Eighteenth Centuries’”, pada tahun 2004 sesudah direvisi diterbitkan secara simultan di Canberra (Allen Unwin dan AAAS), di Honolulu (Hawaii University Press), dan di Leiden Negeri Belanda (KITLV Press).
Penghargaan:

PEMIKIRAN AL-GHAZALI TENTANG PENDIDIKAN AKHLAK

PEMIKIRAN AL-GHAZALI TENTANG PENDIDIKAN AKHLAK





ABSTRAK

Beberapa tahun yang lalu tepatnya tanggal 12-15 Met 1997 kita mengalami kejadian yang dahsyat sepanjang pemerintahan orde baru, jatuhya rejim penguasa orba ternyata banyak sekali memakan korban bangsa ini, hal itu sangat naif jika di tinjau dari sudut pandang pendidikan. Berdasar pada latar belakang masalah di atas, maka permasalahan yang dapat dirumuskan adalah: Bagaimana pemikiran al-Ghazali tentang pendidikan akhlak?. Dalam penelitan ini tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui bagaimana konsep Pendidikan Akhlak Menurut Imam al-Ghazali.
Data yang terkumpul dalam penelitian ini dianalisis dengan metode deskriptif analitik. Berdasarkan analisis dapat disimpulkan bahwa Akhlak menurut Al-Ghazali adalah sesuatu yang menetap dalam jiwa dan muncul dalam perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran terlebih dahulu. Akhlak bukanlah perbuatan, kekuatan, dan ma'rifah. Akhlak adalah "haal" atau kondisi jiwa dan bentuknya bathiniah

Kata Kunci: al-Gazhali, pendidikan, akhlak.




Latar belakang masalah
Seiring dengan berlalunya masa kenabian, syariat Islam semakin tenggelam, dan manusia disibukkan dengan kesibukan dunia. Akibatnya lenyaplah peranan akhlak yang telah membentuk generasi pertama yang mulia dari umat ini.
Para Shalaf al-Shalih memotivasi manusia untuk berpegang teguh kepada al-Kitab dan al-Sunnah serta menjauhi bid'ah. Bahkan mereka mengkhawatirkan apa yang diperolehnya, baik itu berupa pakaian, kendaraan, pernikahan bahkan jabatannya. Mereka takut bila kenikmatan dunia termasuk kenikmatan akhirat yang dipercepat hanya dirasakan di dunia saja. Sebagaimana shahabat Umar bin Al-khatab ra berkata:
"Kalaulah aku tidak takut kebaikanku berkurang, aku akan mengikuti pola kehidupan kalian yang enak, namun aku telah mendengar Allah SWT menjelaskan tentang suatu kaum:
'kamu telah menghabiskan rizkimu yang baik dalam kehidupan duniamu (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengan nya' (QSAl-Ahqaf:20) Yang membedakan Ahli Allah dengan selainnya adalah mereka selalu mengharapkan akhirat dan mempersiapkan diri atas segala peristiwa yang terjadi disana" (Farid,2003:43).
Begitulah kehidupan dan akhlak mereka para salafu ashalih, lain dengan kehidupan kita sekarang ini, apalagi dalam konteks yang lebih makro. Beberapa tahun yang lalu tepatnya tanggal 12-15 Met 1997 kita mengalami kejadian yang dahsyat sepanjang pemerintahan orde baru, jatuhya rejim penguasa orba ternyata banyak sekali memakan korban bangsa ini, hal itu sangat naif jika di tinjau dari sudut pandang pendidikan, dalam demontrasi-demontrasi itu segalanya ternyata terjadi; pemerkosaan, penjarahan, perusakan fasilitas umum bahkan pembunuhan, itu yang kelihatan jelas, (terlepas dari apakah mereka yang melakukan itu kaum terpelajar atau tidak, yang jelas demontrasi itu atas nama kaum terpelajar) bukan lagi masalah yang memang telah mewabah dari dulu yaitu kegiatan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) di mana-mana hampir di semua instansi baik pemerintah maupun sipil. Kalau tidak KKN itu dikatakan kuno, ketinggalan, "orang jujur akan hancur".
Jika dilihat dari kaca mata pendidikan, hal yang demikian itu mungkin terjadi, karena memang selama ini pendidikan kita lebih berkonsentrasi kepada pembangunan ekonomi pragmatis dengan orientasi keuntungan jangka pendek yang lebih kasat mata, imbasnya pada pendidikan ialah terbengkalainya pendidikan nasional kita, pantaslah apa yang dikatakan Ahmad Tafsir bahwa "pendidikan kita dianggap gagal karena tidak mampu menghasilkan manusia berkualitas, beriman, dan berakhlak tinggi yang benar dari sifat kesewenang-wenangan yang muncul dalam prilaku KKN " (Mimbar Pendidikan, 1998:24).
H.M.Idris Suryana KW (1998:12) berpendapat:
"Selama ini pendidikan kita lebih banyak menggunakan literatur barat yang steril dan terlepas dari nilai-nilai, penanaman keimanan dan keislaman. Oleh karena itu sumber-sumber informasi perlu diseimbangkan dengan banyak menulis literatur ilmu pengetahuan berdasarkan nilai-nilai Islam, tapi hal itu bukan berarti mendikotomikan antara umum dan ilmu-ilmu agama".
Pendidikan yang hanya terbatas pada belantara kulit-kulit teori hanya akan melahirkan pendidikan yang bersifat "dogmatis" tidak "kreatif". Sebaliknya pendidikan yang berwawasan nilai, secara metodologis tidak hanya merupakan transformasi dan proses intruksional melainkan sampai pada proses intemalisasi dan trans-internalisasi nilai. Pendidikan berwawasan nilai akan meletakan kebenaran ilmiah adalah pada kebenaran yang bersifat hipotetika-verifikatif yang selalu mendorong para ilmuwan untuk meneruskan kebenaran yang telah diajukan oleh para ilmuwan lain.
Sedangkan kaitannya dengan nilai Ilahiyah dalam pendidikan yang berwawasan nilai tidak berhenti sampai pada apa yang di sebutkan di atas, namun sampai pada tataran "hakikat" dan "ma 'rifat dan nilai seperti itulah yang ingin dicapai dalam pendidikan Islam (Ismail dan Mukti, 2000:26-27). Lebih lanjut Hj. Melly Sri Sulastri menjelaskan bahwa:
Pendidikan perlu diartikan sebagai upaya sadar mengembangkan seluruh potensi keperibadian individu manusia untuk menjadi khalifah di muka bumi, guna mencapai kehidupan pribadi sebagai Nafsun Thaibun warabbun ghaffur, kehidupan keluarga yang Ahlun thaiyibun warabbun Ghafur, kehidupan masyarakat sebagai Qoryatun Thaibatun wararabbun ghafur serta kehidupan bernegara sebagai Baldatun thaibatun warabbun ghafurr. Gambaran ini akan terjadi jika acuan pendidikan adalah pendidikan al-akhlak al-karimah dengan pembinaan amar ma 'ruf nahi munkar (Mimbar Pendidikan, 2001:5 8).
Dari penjelasan di atas itulah maka pendidikan Islam menjadi suatu tuntutan dan kebutuhan mutlak umat manusia dan bertujuan sebagai berikut:
a. Untuk menyelamatkan anak-anak, dari ancaman dan hilang sebagai korban hawa nafsu para orang tua terhadap kebendaan, sistem materialiatis non humanistis, pemberian kebebasan yang berlebihan dan pemanjaan.
b. Untuk menyelamatkan anak-anak, di lingkungan bangsa-bangsa sedang berkembang dan lemah dari ketundukan, kepatuhan dan penyerahan diri kepada kedhaliman dan penjajahan.
Semua itu akan tercapai dengan pendidikan Islam yang menanamkan kemuliaan dan perasaan terhonnat ke dalam jiwa manusia, bahkan kesungguhan untuk mencapainya (An-Nahlawi, 1991:40). Dalam hal ini akan ditemukan pemahaman yang lebih mendalam dari pendapatnya, menurutnya tujuan pendidikan adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, bukan untuk mencari kehebatan, kemegahan, kegagahan atau mendapatkan kedudukan dan menghasilkan uang. Karena kalau pendidikan tidak diarahkan kepada mendekatkan diri kepada Allah, akan menimbulkan kedengkian, kebencian dan permusuhan (an-Nawawi.t.t.: 3). Lebih lanjut mengatakan bahwa orang yang berakal sehat adalah orang yang dapat menggunakan dunia untuk tujuan akhirat, sehingga orang itu derajatnya lebih tinggi di sisi Allah dan lebih luas kebahagiaanya di akhirat. Ini menunjukan bahwa tujun pendidikan menurut tidak sama sekali menistakan dunia, melainkan menjadikan dunia itu sebagai alat (Nata.1997:163).
Menurut H.M. Arifin, guru besar dalam bidang pendidikan, bila dipandang dari segi filosofis, adalah penganut faham Idealisme yang konsekwen terhadap agama sebagai dasar pandangannya. (Arifin. 1997: 87). Sedangkan dalam masalah pendidikan lebih cenderung kepada faham Empirisme. Hal ini antara lain karena ia sangat menekankan pengaruh pendidikan terhadap anak didik.
Menurutnya seorang anak tergantung kepada orang tua dan pendidikannya. Hati seorang anak itu bersih, mumi, laksana permata yang amat berharga, sederhana dan bersih dari gambaran apapun, dalam kata lain adalah fitrah (Nala.1997 :161). Jika anak menerima ajaran yang baik dan kebiasan hidup yang baik, maka anak itu menjadi baik. Sebaliknya jika anak itu dibiasakan melakukan perbuatan buruk dan dibiasakan kepada hal-hal yang jahat, maka anak itu akan berakhlak jelek.
Dalam hal ini dapat dilihat peran teori fitrah dalam pembentukan manusia yang paripuma, sesuai dengan tujuan pendidikan Islam yaitu untuk mendidik warga negara Mu'min dan masyarakat muslim agar dapat merealisasikan ubudiah kepada Allah semata (An-Nahlawi,1991: 179). Dan dengan terealisasikannya atau termanifestasikan nilai penghambaan seseorang dalam kehidupannya, maka ia akan menjadi individu yang baik dan bet-akhlakul karimah.
Dan ini tidak bisa lepas dari pada fungsi agama, terutama Islam» di mana agama sebagai directive system dan defensive system dalam kehidupan yang juga sebagai supreme morality yang memberikan landasan dan kekuatan etik spiritual masyarakat, ketika mereka berdialektika dalam proses perubahan. (Rahmat, 1994:40). Maka pendidikan agama memegang peranan yang amat penting dan strategis dalam rangka mengaktualisasikan ajaran-ajaran, nilai-nilai luhur dan mensosialisasikan serta mentransformasikan nilai-nilai itu dalam dunia pendidikan, yang selanjutnya akan dimanifestasikan oleh peserta didik pada kontek dialektika kehidupan, untuk membentuk insan kamil.
Dari problematika di atas, penulis ingin mengangkat seorang figur klasik yaitu al-Ghazali. Dikenal sebagai seorang teolog, filosof, dan sufi dari aliran Sunni, terutama dalam permasalahan akhlak, baik kaitannya dengan pendidikan maupun mu'amalah dalam masyarakat secara filosofis teoritik dan aplikatif.
Sebelum diselami secara mendalam pemikiran al-Ghazali tentang pendidikan akhlak penting untuk mengetahui teriebih dahulu beberapa pemikirannya. Hal ini untuk memudahkan menganalisis pemikiran tentang pendidikan akhlak.
Pertama tentang tujuan manusia. Al-Ghazali menerangkan bahwa tujuan manusia sebagai individu adalah mencapai kebahagiaan dan kebahagiaan yang paling utama harus diketemukan di kehidupan yang akan datang, sarana utama kepada tujuan itu ada dua macam amal baik lahiriah berupa ketaatan kepada aturan-aturan tingkah laku yang diwahyukan dalam kitab suci dan upaya bathiniah untuk mencapai keutamaan jiwa. Amal baik lahiriyah bermanfaat karena ketaatan di samping dibalas langsung untuk kebaikan itu sendiri, juga mendukung akan perolehan keutamaan, namun kondisi bathin lebih penting dalam pandangan Tuhan daripada amal baik lahiriyah dan lebih mendatangkan pahala keutamaan. Di samping itu berpendapat bahwa kejahatan dan kebaikan hanya dapat diketahui melalui wahyu (dan tidak melalui rasio alamiah)
Dalam masalah "keutamaan", al-Ghazali menyamakan dengan ketaatan kepada Tuhan, dan karenanya pengkajian tentang keutamaan Islami secara mendasar merupakan deskripsi tentang cara yang tepat untuk melaksanakan perintah-perintah Tuhan, al-Ghazali selanjutnya membagi perintah-perintah ini kepada dua bagian, yaitu yang berkaitan dengan Tuhan (hablum min Allah). Dan hubungan manusia kepada sesamanya (hablum min an-Nas). Kelompok pertama disebut perbuatan-perbuatan penyembahan (ibadat), seperti shalat, bersuci, zakat, puasa dan haji. Pembagian ini dapat dilihat dalam Ihya ulum ad-Din jilid pertama. Adapun kelompok kedua adalah adat (adah) semacam makanan, perkawinan, transaksi yang diperbolehkan dan dilarang dan adab musyafir (bepergian). Ini dapat dilihat dalah Ihya ulum ad-Din jilid kedua. Sedangkan puncak daripada keutamaan dan kebahagian tertinggi adalah melihat Tuhan atau berdekatan dengan-Nya, interprestasi ini hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang benar-benar terpelajar (ulama) bukan ahli hukum, teolog maupun filosof, melainkan hanya ahli tasawuf (mistik).
Al-Ghazali membahas keutamaan mi dalam rub 'u IV dari Ihya ulum ad-Din, yang dapat dilihat dalam Ihya ulum ad-Din jilid ketiga dan empat juga dapat pula dilihat dalam kitab al-Arba' in Fi Ushul Al-Din yang merupakan sebuah penyingkapan dari Ihya Ulum ad-Din (Abdullah. 2002:145). Sedangkan pembahasan al-Ghazali tentang akhlak dapat dilihat dalam kedua kitabnya Ihya Ulum ad-Din dan Mizan al-Amal.
Secara aplikatif dapat dilihat sebagaimana ia uraikan dalam Ihya Ulum ad-Din tentang kajian beliau mengenai amal perbuatan manusia (al-akhlaq al-insaniah). Menurut pendapat al-Ghazali, bahwasanya semua tingkah laku dan perbuatan manusia baik yang bersifat baik atau bumk adalah bersumber pada maka syaitan membawa satu bawaan atas akal dan memperkuat daya tariknya (al-Ghazali, 2000,11:589-592).
Ide-ide fundamental ini memiliki peranan penting dalam kontruksi akhlak tasawuf al-Ghazali yang semata-mata bergantung pada rahmat Tuhan. Dan dari filsafat pemikiran itu dapat dimengerti kenapa beliau bersikap demikian, memang ini merupakan hasil dari tahun-tahun terakhir kehidupannya, ketika ia menjalani kehidupan mistiknya, perhatian utamanya selama periode ini adalah kesejahteraan manusia di akhirat dan itulah yang mendasari teori akhlaknya mumi bercprak religius dan mistik.
Dari permasalahan di atas dapat ditarik benang merah antara permasalahan pendidikan yang tidak beres ini, dengan pengalaman al-Ghazali dan karangan-karangan beliau yang berkaitan dengan akhlak, yaitu kosongnya pendidikan dari nilai-nilai akhlakul karimah, suri tauladan dari guru. Yang berdampak pada murid-muiridnya dalam mencapai tujuan pendidikan, hingga bisa dikatakan pendidikan "telah gagal" dalam membentuk peserta didik yang memiliki akhlak, moral, dan budi pekerti yang baik (Azra, 2002: 178).
Dari fenomena tersebut penulis bercita-cita untuk memunculkan suatu gagasan baru yang dapat mereduksi ajaran akhlak tasawuf sang imam ini dalam pendidikan Islam, paling tidak untuk penulis sendiri

Perumusan masalah
Berdasar pada latar belakang masalah di atas, maka permasalahan yang dapat dirumuskan adalah sebagai berikut: Bagaimana pemikiran al-Ghazali tentang pendidikan akhlak?

Tujuan Dan manfaat Penelitian
1.Tujuan
Dalam setiap penelitian mempunyai tujuan yang hendak dicapai. Adapun dalam penelitan ini tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui bagaimana konsep Pendidikan Akhlak Menurut Imam al-Ghazali.
2. Manfaat
a.Teoritis
1). Bertujuan untuk memperluas cakrawala dan mendalami bidang yang menjadi spesilaisnya yaitu konsep al-Ghazali dalam pendidikan akhlak.
2). Bagi pendidikan Islam, penelitian ini menjadi salah satu sumbangan pemikiran bagi perbaikan pendidikan Islam di masa yang akan datang sebagai perwujudan salah satu Tri Darma perguruan tingi yang berhubungan dengan penelitian.
b. Praktis
1). Menjadikan suatu ilmu yang sekaligus menjadi pijakan dalam kehidupan di dunia dan bimbingan menuju Ilahi Rabbi.
2). Menumbuhkan keimanan dan ketaqwaan yang lebih mendalam dan berusaha meninggalkan taqlid .

Kajian Pustaka
Disertasi M. Amin Abdullah (2002) The Idea of Universalitiy of Etichal Norms in Ghazali and Kant. Diterbitkan di Turki 1992, Edisi Indonesia diterbitkan oleh Mizan, 2002. dengan judul "Antara Al-Ghzali Dan Kant Filsafat Islam". Dia menyimpulkan bahwa sumber etika menurut al-Ghazali adalah tindakan secara eksklusif bersumber dari Tuhan, bukan saja nilai-nilainya, namun melainkan juga kehendak dan kemampuan untuk bertindak etis itu sendiri, sedang Kant yang menggunakan pendekatan rasionalitas ia menekankan kepada kausalitas (hukum sebab akibat), sifat aktif pelaku dalam suatu tindakan, apresiasinya terhadap perubahan sosial sebagai salah satu faktor yang harus dikembangkan dalam etika dan pada kepercayaannya bahwa betapa-pun juga rasio masih berperan kalau tidak dalam perumusan etika dalam pemikiran-pemikiran non metafisis.
Andre Dermawan (1998), Filsafat Pengetahuan Islam, Studi Atas Pemikiran Ma 'rifat al-Ghazali. Dalam tesis ini, menurut al-Ghazali ma'rifat ialah suatu ilmu yang menerima pengetahuan tanpa keraguan, dan di sini faktor kemurnian dan kehakikian pengetahuan itu dibuktikan, dasar ma'rifat al-Ghazali adalah musyahadah dengan Allah secara langsung, hal itu sama dengan para sufi yang lain pada umumnya. Menurut beliau ketentraman hati itu hanya akan diperoleh dengan penyucian jiwa. Sedang peranan ma'rifat dalam kehidupan seseorang adalah sejauh mana seseorang itu melakukan dan menjalani paket-paket tasawuf yang telah tentukan. Di sini al-Ghazali mengharuskan adanya syaikh.
Penelitian Nailul Umam Wibowo (2003) berjudul Pendidikan Tasawuf; studi Komparatif Pemikiran al-Ghazali dan Nasr. Dalam penelitian ini ia menjelaskan bahwa pendidikan tasawuf meliputi: pendidikan akidah, syariat dan akhlak. Semua itu harus dilandasi ilmu. Dalam hal pengetahuan, al-Ghazali mengunggulkan ilmu agama atas ilmu umum. Sedangkan Nasr tidak menyinggung bahkan menganggap sumber ilmu adalah satu dan yang terlahir darinya juga satu (monotomi). Inti pendidikan akidah adalah pemahaman Allah, nama dan af'al-nya, dan sifat yang ditetapkan ulama. Sedangkan pendidikan syariat merupakan buah dari akidah. Dalam syariat memiliki makna batin. Untuk mencapai makna batin seseorang harus menjalankan syariat dan menghayati makna di balik itu.
Pendidikan akhlak di peroleh dengan meneladani sifat Rasulullah karena beliau adalah uswah al-hasanah. Perbaikan akhlak melalui beberapa tahap yaitu takhalli (pengosongan diri dari sifat tercela), tahalli (pengisian diri dengan akhlak mulia dan ketaatan), dan tajalli (penampakan buah prilaku mulia). Dalam hal ini di perlukan seorang guru atau mursyid untuk membimbing murid dalam menapak jalan spirituaL Namun pendidikan tasawuf yang dikemukakan mencakup tasawuf secara umum. Sementara masalah akhlak tidak di bahas seecara komprehensif.
Dari uraian kedua penelitian diatas ada penelitian yang hampir sama dengan penelitian yang akan penulis angkat akan tetapi terdapat perbedaan yang cukup mendasar disini yaitu di mana penelitian pertama pada tataran filosofis idea sedangkan yang kedua-pun hanya sebatas tasawufhya saja, sedang yang akan penults angkat lebih ditekankan pada tataran akhlak sufistis-aplikatif. Di sinilah perbedaannya sehingga peneliti mencoba untuk mengangkat serta meneliti tentang pendidikan akhlak menurut al-Ghazali.

Metode Penelitian
Adapun metode yang diterapkan meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.Jenis Penelitian
Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kepustakaan (library research), karena data yang diteliti berupa naskah-naskah, buku-buku atau majalah-majalah yang bersumber dari khazanah kepustakaan (Nazir, 1985:54). Penelitian mi digunakan untuk meneliti tentang faliditas menurut sejarah yang ada, serta mengetahui riwayat hidup al-Ghazali , karya-karya dan pemikirannya.
2. Pendekatan
Adapun pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan histories-filosofis. Di sini peneliti juga melakukan interpretasi. (Sartono, 1993 :77) artinya peneliti, menyelami keseluruhan pemikiran secara mendalam, cara untuk memperoleli penjelasan pemikiran al-Ghazali yang otentik tentang pendidikan akhlak.
3. Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi (Arikunto, 1991: 131), yaitu mencari data-data pemikiran al-Ghazali khususnya dalam bidang akhlak dengan menggunakan data primer dan data sekunder.
- Data Primer
Yang menjadi data primer dalam penelitian ini adalah buku karya al-Ghazali yang berjudul Ihya ulum-ad-Din cetakan Dar at-Taqwa Qairo, Mesir terbitan tahun 2000, dan kitab Mizan al-amal diterjemahkan H.Bahruddin "Di puncak Keimanan, Jejak Pendakian Amal Sesuai Timbangan" diterbitkan oleh Cendikia, Jakarta pada tahun 2003 serta al-Munqidz min ad-dhalal. Cetakan al-Maktabah al-Sa 'baniyah Libanon, Bairut tanpa tahun.
- Data sekunder
Data sekunder berupa dokumen-dokumen dan buku-buku yang mengulas tentang karya al-Ghazali, riwayat hidup dan tasawuf al-Ghazali seperti al-Haqiqoh fi an-Nadhar al-Ghazali karya Dr. Sulaiman Dunya, atau karangan al-Ghazali sendiri seperti al-Munqid min ad-Dhalal diterjemahkan oleh Masyur Abadi, "Setitik Cahaya dalam Kegelapan" diterbitkan oleh Pustaka Progressif, Surabaya, tahun 2001. Kitab Majmu' ah Rasaail al-Imam al-Ghazali diterjemahkan oleh Kamran As'ad Irsyady "Samudra Pemikiran al-Ghazali", diterbitkan oleh Pustaka Sufi, Yogyakarta, tahun 2002.
Mi'rajus-Salikiin dan al-Qisthaas al-Mustaqiim diterjemahkan oleh Drs. Wasmukan, "Tangga Ma'rifatullah, Mi'raj as-Salikiin", diterbitkan oleh Risalah Gusti, Surabaya, tahun 2000, Bidayah al-Hidayah diterjemahkan oleh Kamran As'ad Irsyady "al-Ghazali menggapai Hidayah", diterbitkan oleh Pustaka Sufi, Yogyakarta, tahun 2003. Dan buku-buku lain.
4. Analisi Data
Data yang terkumpul dalam penelitian ini dianalisis dengan metode deskriptif analitik. (Sumargono,1983:14), yaitu mengambarkan pemikiran al-Ghazali secara sistematis, sehubungan dengan latar belakang kehidupan dan pemikirannya, pendapat para ahli yang relevan juga digunakan. Tahap berikutnya adalah interpretasi (Sartono, 1992: 77), yaitu memahami seluruh pemikiran al-Ghazali untuk memperoleh kejelasan mengenai pendidikan akhlak. Dalam penelitian ini digunakan cara berpikir deduktif (Hadi, 1989:36-37). Untuk menarik kesimpulan dan digunakan pula studi komparatif untuk membandingkan pemikiran al-Ghazali dengan pemikiran tokoh lain.

Hasil dan Pembahasaan
Dengan mengetahui latar belakang sosial-kultural dan keagamaan akan lebih mudah melacak keterkaitan latar belakang dengan sikap dan pemikirannya. Selanjutnya analisis di fokuskan pada akhlak, pembagaian akhlak dan metode pendidikan akhlak.
A. Keterkaitan latar belakang sosio-kuttural keagamaan dengan pemikiran.
Al-Ghazali hidup pada abad ke-5 Hijriyah atau abada ke-10 Masehi, ini berarti beliau hidup pada masa Daulah Abbasiyah, bentangan masa yang menurut Montgomery Watt disebut masa kemunduran Abbasiyah (Maryam, 2003: 130). Lemahnya kekhahfahan, serangan dari ancaman teror kelompok Bathiniyah (sekte Syi'ah ekstrim) ini menimbulkan perang saudara dalam negeri, hingga al-Ghazali mengarang buku Fadhaih al-Bathiniyah wa Fadhail al-Mustazhiriyah (tercelanya aliran batiniyah dan terpujinya Mustazhiri) (Munawir. 1985: 363). Selain itu ada faktor serangan serangan dari dinasti Syi'ah Buwaihiyah dan Fatimiyyah. Kaum Syiah Qaramitah berhasil mengacau keamanan kota Baghadad dan Makkah serta membawa lari Hajar Aswad. (Lapidus, 2000:263-267).
Pada masa al-Ghazali, dunia Islam telah menjadi sasaran bagi berbagai pengaruh budaya, yaitu kebudayaan Yunani pra-Islam dengan model pemikiran mistik Kristiani, Neo-Platonisme muncul pada abad ke-3 M dan berpengaruh besar terhadap pemikiran Islam. Demikian juga dalam bidang sufisme, pengaruh filsafat Persia dan filsafat India. Pengaruh terbesar adalah pada kepercayaan-kepercayaan Syi'ah ekstrim menyangkut hak ketuhanan untuk memerintah dan hulul-nya Tuhan kedalam tubuh Imam (Richard, dalam al-Ghazali. 2001: 44).
Semasa hidup al-Ghazali ada beberapa kelompok yang mengaku sebagai pemilik kebenaran. Mereka adalah; pertama, filosuf, yang menggali ilmu pengetahuan yang notabene berdasarkan rasional. Kedua kaum fuqoha, yang menekankan hukum lahiriah. Ketiga, golongan sufisme, yang tumbuh berdasarkan ketidak setujuan akan kehidupan para penguasa yang sangat duniawi, juga sebagai anti formalitas agama yang di dengungkan oleh kelompok fuqoha. Pertentangan al-Hallaj dan kaum fuqoha adalah bukti dari kuatnya kesenjangan foqoha dan sufi. Dan keempat, mutakallimun yang membahas ketuhanan dengan pendekatan rasional dan filsafat.
Dari latar belakang ini nampak bahwa al-Ghazali adalah seorang ilmuwan dengan wawasan luas. Ratusan karangannya menunjukkan kecendekiaannya. Namun akhimya, al-Ghazali memilih sufi sebagai jala untuk mencapai kebenaran hakiki. Dengan sufisme pula ia memakai sebagai pisau analisis dalam membedah berbagai permasalahan yang ada. Al-Ghazali dipandang sebagai figur yang pemersatu kaum sufi dan fuqoha. Hal ini terlihat secara jelas dalam karya besarnya Ihya' Ulum al-Diin yang menujukkan bahwa tasawuf bukanlah pemisahan antara syariat dan hakekat. Tasawuf al-Ghazali, menurut Osman Bakar (1997; 195) adalah keseimbangan anatara dimensi eksoteris dan esoteris. Demikian pula kritikan al-Ghazali terhadap filsafat yang melampaui kewenangannya (Leaman, 2002 ;27). Karyanya Tuhaful al-Falasifah dan Maqosid al-Falasifah memuat tentang keberatan al-Gazali pada filosof. Hal ini dilakukan dalam^erangka menjaga akidah umat agar tidak tercampuri apa yang di anggapnya pemikiran asing seperti pemikiran Yunani yang "berbau kafir".
B. Tentang akhlak.
Al-Ghazali memberikan kriteria terhadap akhlak. Yaitu, bahwa akhlak harus menetap dalam jiwa dan perbuatan itu muncul dengan mudah tanpa memerlukan penelitian teriebih dahulu. Dengan kedua kriteria tersebut, maka suatu amal itu memiliki korespondensi dengan faktor-faktor yang saling berhubungan yaitu: perbuatan baik dan keji, mampu menghadapi keduanya, mengetahui tentang kedua hal itu, keadaan jiwa yang ia cenderung kepada salah satu dari kebaikan dan bisa cendrung kepada kekejian (al-Ghazali, jilid 2, 2000:599).
Akhlak bukan merupakan "perbuatan", bukan "kekuatan", bukan "ma'rifah" (mengetahui dengan mendalam). Yang lebih sepadan dengan akhlak itu adalah "hal" keadaan atau kondisi: di mana jiwa mempunyai potensi yang bisa memunculkan dari padanya manahan atau memberi. Jadi akhlak itu adalah ibarat dari " keadaan jiwa dan bentuknya yang bathiniah" (al-Ghazali, jilid 2, 2000:599).
Di satu sisi, pendapat al-Ghazali ini mirip dengan apa yang di kemukakan oleh Ibnu Maskawaih (320-421H/932-1030 M) dalam Tahdzib al akhluk. Tokoh filsafat etika yang hidup lebih dahulu ini menyatakan bahwa akhlak adalah "keadaan jiwa yang menyebabkan seseorang bertindak tanpa dipikirkan terlebih dahulu." la tidak bersifat rasional, atau dorongan nafsu. (Maskawaih, 1985 :56).
C. Pembagian akhlak
Dalam pembagian itu al-Ghazali ( II, 2000: 600) mempunyai 4 kriteria yang harus dipenuhi untuk suatu kriteria akhlak yang baik dan buruk, yaitu: Kekuatan 'Ilmu, atau hikmah, kekuatan marah, yang terkontrol oleh akal akan menimbulkan sifat syaja'ah, kekuatan nafsu syahwat, dan kekuatan keseimbangan (keadilan), (al-Ghazali, jilid 2, 2000: 600). Keempat komponen im merupakan syarat pokok untuk mencapai derajat akhlak yang baik secara mutlak. Semua ini dimiliki secara sempuma oleh Rasulullah. Maka tiap-tiap orang yang dekat dengan empat sifat tersebut, maka ia dekat dengan Rasulullah, berarti ia dekat juga dengan Allah. Keteladanan ini karena Rasulullah 'tiada diulus kecuali uniuk menyempurnakan akhlak' (Ahmad, Hakim dan Baihaqi)
Dengan meletakkan ilmu sebagai kriteria awal tentang baik dan buruknya akhlak, al-Ghazali mengkaitkan antara akhlak dan pengetahuan, sebagaimana dilakukan oleh al-Farabi dan Ibnu Maskawaih (Najati, 2002;235). Hal ini terbukti dengan pembahasan awal dalam Ihya' adalah bab tentang keutamaan ilmu dan mengamalkannya. Sekalipun demikain ia akhlak tak ditentukan sepenuhnya oleh ilmu, juga oleh faktor lainnya.
Kriteria yang dipakai al-Ghazali juga telah diperkenalkan oelh Ibnu Maskawaih. Bagian akhlak menurut Ibnu Maskawaih (1985:46-49) adalah; kearifan (yang bersumber dari ilmu), kesederhanaan, berani dan kedermawanan serta keadilan. Semua unsur ini bersifat seimbang (balance/wasath). Dalam perspektif filsafat etika mulai dari Yunani masa Aristoteles hingga modem, keadilan beserta factor lainnya yang menjadi kriteria ini juga dipakai filosof Kohlberg, John Dewey dan Emile Durkheim. Kohlberg (1995:32-35) menyatakan bahwa keadilan ini akan menjadi norma dasar moralitas masyarakat modern yang beradab.
Sementara untuk pembagian akhlak baik dan buruk, al-Ghazali tak berbeda dengan banyak tokoh lainnya. la membagi akhlak menjadi yang baik atau mahmudah dan madzmumah atau buruk (Nata, 1997:103). Dalam Ihya' al-Ghazali (2002; 2) membagi menjadi empat bagian yaitu ibadah, adab, akhlak yang menghancurkan (muhlikat) dan akhlak yang menyelamatkan (munjiyal). Akhlak yang buruk adalah rakus makan, banyak bicara, dengki, kikir, ambisi dan cinta dunia, sombong, ujub dan takabbur serta riya'. Sedangkan akhlak yang baik adalah taubat, khauf, zuhud, sabar, syukur, keikhlasan, dan kejujuran, tawakkal, cinta, ridha, ingat mati.
Bila ditinjau pembagian yang merusak dan dan menyelamatkan adalah al-Ghazali meletakkan akhlak dalam perspektif tasawuf yang lebih mendalam. Akhlak ini dalam tasawuf disebut hal atau kondisi batiniah. Akhlak lahiriah seperti dermawan pada fakir miskin tak ada gunanya bila tanpa diringi akhlak batiniah seperti keihklasan.
D. Metode pendidikan akhlak
Menurut al-Ghazali (2003; 72-73)., ada dua cara dalam mendidik akhlak, yaitu; pertama, mujahadah dan membiasakan latihan dengan amal shaleh. Kedua, perbuatan itu dikerjakan dengan di ulang-ulang. Selain itu juga ditempuh dengan jalan pertama, memohon karunia Illahi dan sempumanya fitrah (kejadian), agar nafsu-syahwat dan amarah itu dijadikan lurus, patuh kepada akal dan agama. Lalu jadilah orang itu berilmu (a'lim) tanpa belajar, terdidik tanpa pendidikan, ilmu ini disebut juga dengan ladunniah.
Kedua, akhlak tersebut diusahakan dengan mujahadah dan riyadhah, yaitu dengan membawa diri kepada perbuatan-perbuatan yang dikehendaki oleh akhlak tersebut. Singkatnya, akhlak berubah dengan pendidikan latihan. (al-Ghazali, 2000;601-602).
E. Pendidikan akhlak menurut al-Ghazali.
Dua sistem pendidikan akhlak menurut pendapat-pendapat al-Ghazali adalah: pendidikan non fonnal dan non formal. "Pendidikan ini berawal dari non formal dalam lingkup keluarga, mulai pemeliharaan dan makanan yang dikonsumsi. Selanjutnya Bila anak telah mulai nampak daya hayalnya untuk membeda-bedakan sesuatu (tamyiz), maka perlu diarahkan kepada hal positif. Al-Ghazali juga menganjurkan metode cerita (hikayaf), dan keteladanan (uswah al hasanah). Anak juga perlu dibiasakan melakukan sesuatu yang baik. Disamping itu pergaulan anakpun perlu diperhatikan, karena pergaulan dan lingkungan itu memiliki andil sangat besar dalam pembentukan keperibadian anak-anak.
Bila sudah mencapai usia sekolah, maka kewajiban orang tua adalah menyekolahkan kesekolah yang baik, dimana ia diajarkan al-Quran, Hadits dan hal hal yang bennanfaat. Anak perlu dijaga agar tidak terperosok kepada yang jelek, dengan pujian dan ganjaran (reward). Jika anak itu melakukan kesalahan, jangan dibukakan di depan umum. Bila terulang lagi, diberi ancaman dan sanksi yang lebih berat dari yang semestinya. Anak juga punya hak istirahat dan bermain, tetapi pennainan adalah yang mendidik, selain sebagai hiburan anak. (al-Ghazali, 2000;624-627).
Pendapat al-Ghazali ini senada dengan pendapat Muhammad Qutb dalam dalam System Pendidikan Islam (1993). Metode ini meliputi keteladanan, nasehat, hukuman, cerita, dan pembiasaan. Bakat anak juga perlu digali dan disalurkan dengan berbagai kegaitan agar waktu waktu kosong menjadi bermanfaat bagi anak. Hal ini adalah pelaksanaan hadist Nabi agar anak dididik memanah, berenang dan menunggang kuda. Sementara pengaruh lingkungan menurut Ustman Najati (2002;35) berpengaruh besar pada anak, sebagaimana sabda Rasulullah; "laki-laki itu tergantung temannya, maka hendaklah kalian melihat kepada siapa ia berteman. " (HR Abu Daud dan Tirmidzi)
Perhatian al-Ghazali terhadap faktor makanan baik orang tua atau anak merupakan hal menarik. Ini menurutnya akan menjadi gen baik dan buruk bagi perkembangan generasi. Demikain pula pendidikan di rumah serta pergaulan. Dalam konteks ini al-Ghazali setuju dengan aliran konvergensi yang menyatakan pandidikan di tentukan oleh titik temu faktor keturunan dan lingkungan (Purwanto, 1990; 14-17). Sementara metode pembiasaan dalam psikologi modern dikenal dengan kondisioning ala Ivan Petrovic Pavlov dan Watson. Dua psikolog yang meneliti pada kebiasaan anjing ini menyatakan semua mahluk hidup berdasarkan kebiasaan. Bila terbiasa baik maka ia akan baik atau demikian juga sebaliknya. Pembiasaan akan menimbulkan sifat refleks yang tanpa pemikiran. (Purwanto, 1990;90, Suiyabrata. 1993:284-287). Dengan demikian gerak refleks ala Pavlov sama dengan haal (kondisi) yang di ungkapkan al-Ghazali.
Sementara untuk pendidikan formal, al-Ghazali mensyaratkan adanya seorang guru atau mursyid yang mempunyai kewajiban antara lain: mencontoh Rasulullah tidak meminta imbalan, bertanggung jawab atas keilmuannya, Hendaklah ia membatasi pelajaran menurut pemahaman mereka. Hendaklah seorang guru ilmu praktis (syar'i) mengamalkan ilmu, yang amal itu dilihat oleh mata dan ilmu dilihat oleh hati, tapi orang yang melihat dengan mata kepala itu lebih banyakdari mereka yang melihat dengan mata hati.(al-Ghazali, 2003; 153-160).
Adapun kewajiban murid adalah: memperioritaskan kebersihan hati, tidak sombong karena ilmunya dan tidak menentang guru, dalam belajar seorang murid janganlah menerjunkan dalam suatu ilmu secara sekaligus, tetapi berdasarkan perioritas. Semua ini diniatkan untuk bertaqarub kepada Allah. Bukan untuk memperoleh kepemimpinan, harta dan pangkat. (al-Ghazali.2000; 101-110). Dengan peraturan pengajar dan pelajar, al-Ghazali membuat suatu sistem yang membentuk satu komunitas pendidikan. Dimana hubungan antara seorang guru dan murid sangat sarat dengan peraturan yang satu dan yang lainnya.
Kewajiban guru dan murid, serta pembagian ilmu yang dilakukan al-Ghazali menurut para tokoh merupakan bukti dari pengetahuan dan pengalamannya sebagi seorang pendidik sewaktu di Nizamiyah Baghdad.
Pengalaman sewaktu berstatus siswa dalam mencari ilmu dan guru yang mengajar di ungkapkan secara detail melebihi pembahasan pakar lainnya.
Namun di satu sisi, pembagian al-Ghazali terhadap ilinu menjadi yang fardhu 'ain dipelajari dan fardhu kifayah, ilmu agama dan ilmu umum mendapatkan kritikan tajam. Menurut Fazlurrahman (dalam Bakar, 1997:247) pembagian ilmu menjadi religius dan intelektual "merupakan pembedaan paling malang yang pernah di buat dalam sejarah intelektual Islam". Memang sarjana tidak menolak ilmu intelektual tetapi kemunduran Islam, salah satu sebabnya adalah "pengabaian ilmu intelektual". Mahdi Ghulsyani (1995:44-45) juga menolak pembagian ilmu al-Ghazali. Karena "klasifikasi ini bisa menyebabkan miskonsepsi bahwa ilmu non agama terpisah dari Islam, dan ini tidak sesuai dengan prinsip universalitas Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam". Demikian juga, Amin Abdullah (2002;31) mengkritik pendapat al-Ghazali tentang kewajiban adanya mursyid (pembimbing moral) bagi seorang yang ingin menempuh pendidikan akhlak dalam kaitannya dengan tasawuf. Pemikiran rasional modem cenderung menolak posisi murid yang menurut al-Ghazali "seperti mayat di tangan orang yang memandikan" atau "ilmu lanpa guru, maka gurunya adalah Syetan ".
F. Pendidikan akhlak al-Ghazali presfektif filsafat Pendidikan
Dalam konteks pemikiran filsafat pendidikan al-Ghazali menganut filsafat teosentris, yang di dalamnya memuat asas teologis, di mana konsep antroposentris merupakan bagian esensial dari konsep teosentris. Sedang ditinjau dari segi zaman al-Ghazali termasuk kelompok Tradisonal yaitu Perenialism—Essentilaism. Hal itu dilihat dari dasar filsafat pemikirannya yaitu al-Quran dan al-sunnah dan atsar para sahabat Nabi, dikatakan essensialis karena pendidikan al-Ghazali adala pendidikan nilai-nilai yang tinggi atau budi pekerti yang luhur hanya saja lebih bersifat sufistik atu antroposentris.
Dalam epistimologi pengetahuan sama dengan teorinya John locke yaitu Progresivisme dalam teori pendidikaan yang terkenal dengan kertas putih "tabularasa" kemudian dalam klasifikasi pengembangan filsafat pendidikan Islam konsep al-Ghazali cenderung lebih dekat kepada Tipologi Tekstual salafi.

Kesimpulan
Akhlak menurut Al-Ghazali adalah sesuatu yang menetap dalam jiwa dan muncul dalam perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran terlebih dahulu. Akhlak bukanlah perbuatan, kekuatan, dan ma'rifah. Akhlak adalah "haal" atau kondisi jiwa dan bentuknya bathiniah
Kriteria akhlak yaitu: kekuatan ilmu, marah yang terkontrol oleh akal, kekuatan nafsu syahwat, dan kekuatan keadilan. Dengan meletakkan ilmu sebagai kriteria awal, Al-Ghazali mengkaitkan antara akhlak dan pengetahuan. Hal ini merupakan pengembangan ide Ibnu Maskawaih di era klasik, dan sesuai dengan pendapat kalangan Barat modem seperti Kohlberg, John Dewey dan Emile Durkheim.
Al-Ghazali membagi akhlak menjadi mahmudah-munjiyat (baik dan menyelamatkan) dan madzmumah-muhlikat (buruk dan menghancurkan). Akhlak yang baik adalah taubat, khauf, zuhud, sabar, syukur, keikhlasan, dan kejujuran, tawakkal, cinta, ridha, ingat mati. Sedangkan akhlak yang buruk adalah rakus makan, banyak bicara, dengki, kikir, ambisi dan cinta dunia, sombong, ujub dan takabbur serta riya'.
Metode pendidikan akhlak menurut al-Ghazali ada dua yaitu; pertama, mujahadah dan membiasakan latihan dengan amal shaleh. Kedua, perbuatan itu dikerjakan dengan diulang-ulang dan memohon kaninia Ilahi.
Pendidikan akhlak menurut al-Ghazali adalah: pendidikan non formal dan non formal. Pendidikan non formal dalam keluarga. Al-Ghazali menganjurkan metode cerita (hikayat), dan keteladanan (uswah al hasanah). Anak dibiasakan melakukan kebaikan. Pergaulan anak perlu diperhatikan,.
Orang tua wajib menyekolahkan anak ke lembaga pendidikan formal. Diperlukan pujian dan hukuman (reward and punishment). Anak punya hak istirahat dan bermain. Al-Ghazali mensyaratkan adanya seorang guru atau mursyid yang ikhlas, bertanggung jawab, mengamalkan ilmunya. Kewajiban murid adalah: menjaga kebersihan hati, tidak sombong dan tidak menentang guru, dalam belajar diniatkan untuk bertaqarrub kepada Allah.

Daftar Pustaka

Abdullah, Amin.2002. Antara Ghazali dan Kant, (terj.). Bandung: Mizan.
Al-Ghazali, 2000. Ihya Ulumuddin, Qairo, Mesir: Daar al-Taqwa.
_________, tth. Al-Munkid min al-Dhalal. Libanon. Beirut: Maktabah as-Sa'baniyah.
_________, 2003. Bidayah al-Hidayah (terj.). Yogyakarta: Pustaka Sufi.
Al-Naquib, Al-Alatas, 1990. Konsep Pendidikan Dalam Islam. Bandung: Mizan.
Arifin H.M. 1991. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Arikunto, Suharsini, 1998. Prosedur penelitian suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Darojat, Zakiyah. 1995. Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah. Jakarta: Ruhama.
Ensiklopedi Islam. 1993. Jakarta: Ictiar Baru Van Hove.
Lannggulung. Hasan. 1988. Pendidikan Islam Menghadapi Abad 21. Jakarta: Pustaka Husna.
Muhaimin. 2003. Wacana pengembangan Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

KAJIAN TEORI PENDIDIKAN AKHLAK

KAJIAN TEORI PENDIDIKAN AKHLAK

bear_and_masha_images
PENGERTIAN PENDIDIKAN AKHLAK
  1. Pengertian Pendidikan
Sebelum melangkah lebih jauh dalam memahami pengertian pendidikan akhlak terlebih dahulu kita pelajari pengertian pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kekeliruan dan lebih sistematis dalam memahami arti tersebut. Pendidikan merupakan proses perubahan atau pengembangan diri anak didik dalam segala aspek kehidupan sehingga terbentuklah suatu kepribadian yang utuh (insan kamil) baik sebagai makhluk sosial, maupun makhluk individu, sehingga dapat beradaptasi dan hidup dalam masyarakat luas dengan baik. Termasuk bertanggung jawab  kepada diri sendiri, orang lain, dan Tuhannya.[1] Dalam Islam pada mulanya pendidikan di sebut dengan kata ta’dib. Adapun kata ta’dib mengacu pada pengertian yang lebih tinggi dan mencakup unsur-unsur pengetahuan (“ilm”), pengajaran (“ta’lim”), dan pengasuhan yang baik (“tarbiyah”). Kata ta’dib untuk pengertian pendidikan terus dipakai sepanjang masa semenjak zaman nabi sampai masa kejayaan Islam , hingga semua ilmu pengetahuan yang dihasilkan manusia disebut “ta’dib”. Kemudian ketika para ulama’ menjurus kepada bidang spesialisasi dalam ilmu pengetahuan, maka kata adab menyempit, ia hanya dipakai untuk merujuk kepada kesusastraan dan etiket, konsekuensinya “ta’dib” sebagai istilah pendidikan hilang dari peredaranya, dan tidak dikenal lagi, sehingga ketika para ahli didik Islam bertemu dengan istilah “education” pada abad modern, mereka langsung menterjemahkannya dengan “tarbiyah”. Dalam tarbiyah terdiri dari empat unsur : Pertama : menjaga dan memelihara fitrah anak menjelang baligh. Kedua     : mengembangkan seluruh potensi dan kesiapan yang bermacam-macam. Ketiga     : mengarahkan   seluruh   fitrah   dan    potensi   menuju kepada  kebaikan dan kesempurnaan yang bermacam-macam. Keempat : proses ini dilakukan bertahap.[2] Dalam kerangka pendidikan, istilah ta’dib mengandung arti: ilmu, pengajaran  dan penguasaan yang baik. Tidak ditemui  unsur penguasaan atau pemilikan terhadap objek atau anak didik, di samping tidak pula menimbulkan interpretasi mendidik makhluk selain manusia, misalnya binatang dan tumbuh-tumbuhan. Karena menurut konsep Islam yang bisa bahkan harus dididik hanyalah makhluk manusia. Dan akhirnya, Al Attas menekankan pentingnya pembinaan tata krama, sopan  santun, adab dan semacamnya atau secara tegas “akhlaq yang terpuji” yang  terdapat hanya dalam istilah ta’dib. Dengan tidak dipakainya konsep ta’dib untuk menunjukkan kegiatan pendidikan, telah berakibat hilangnya adab sehingga melunturkan citra keadilan dan kesucian. Menurut Al Attas, keadaan semacam itu bisa membingungkan kaum muslimin,  sampai-sampai tak terasa pikiran dan cara hidup sekuler telah menggeser berbagai konsep Islam di berbagai segi kehidupan termasuk pendidikan.
  1. Menurut Soegarda Poerbakawatja dalam ensiklopedi pendidikan:
Pendidikan dalam arti yang luas meliputi semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya serta ketrampilannya (orang menamakan ini juga “mengalihkan” kebudayaan) kepada generasi muda sebagai usaha menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah”.[3]
  1. Menurut Ahmad D. Marimba:
“Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama”.[4] Dari beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ahli tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan adalah usaha secara sadar untuk mengarahkan dan membimbing anak dalam mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya baik jasmani maupun rohani sehingga mencapai kedewasaan yang akan menimbulkan perilaku utama dan kepribadian yang baik.
  1. Pengertian Akhlak
Ada dua pendekatan yang dapat digunakan untuk mendefinisikan akhlak, yaitu pendekatan linguistik (kebahasaan), dan pendekatan terminologik (peristilahan). dari sudut kebahasaan, bahwa kata akhlak itu bentuk jamak dari kata “Al-khuluqu”, dan kata yang terakhir ini mengandung segi-segi yang sesuai dengan kata “al-khalqu” yang bermakna “kejadian”. Kedua kata tersebut berasal dari kata kerja “khalaqa” yang mempunyai arti “menjadikan”. Dari kata “khalaqa” inilah timbul bermacam-macam kata seperti: Al-khuluqu yang mempunyai makna “budi pekerti”. Al-khalqu mempunyai makna “kejadian”. Al-khaliq bermakna “Tuhan Pencipta Alam” Makhluq mempunyai arti “segala sesuatu yang diciptakan Tuhan”. Selanjutnya, Barmawie Umarie menguraikan pengertiannya sebagai berikut: Asal kata akhlaq adalah meervoud dari khilqun; yang mengandung segi-segi persesuaian dengan kata khaliq dan makhluq. Dari sinilah asal perumusan Ilmu Akhlaq yang merupakan koleksi ugeran yang memungkinkan timbulnya hubungan yang baik antara Makhluk dengan khaliq, serta antara makhluk dengan makhluk yang lain.[5] Adapun penjelasan secara terminologik, berikut beberapa pendapat dari pakar ilmu akhlaq, antara lain:
  1. Al-Qurtuby mengatakan :
مَا هُوَ يَأْخُذُ بِهِ الْإِنْسَانُ نَفْسُهُ مِنَ الْأَدَبِ يُسَمَّى خُلُقاً, لِأَنَّهُ يَصِيْرُ مِنَ الْخِلْقَةِ فِيْهِ Perbuatan yang bersumber dari diri manusia yang selalu dilakukan, maka itulah yang disebut akhlaq, karena perbuatan tersebut bersumber dari kejadiannya.[6]
  1. Muhammad bin ‘Ilan al-Sadiqi mengatakan :
اَلْخُلُقُ = مَلَكَةٌ بِالنَّفْسِ يَقْتَدِرُ بِهَا عَلَى صُدُوْرِ الْأَفْعَالِ الْجَمِيْلَةِ بِسُهُوْلَةٍ Akhlak adalah suatu pembawaan yang tertanam dalam diri, yang dapat mendorong (seseorang) berbuat baik dengan gampang.[7]
  1. Ibnu Maskawaih mengatakan :
اَلْخُلُقُ = حَالٌ لِلنَّفْسِ دَاعِيَةٌ لَهَا إِلَى أَفْعَالِهَا مِنْ غَيْرِ فِكْرٍ وَلَارَوِيَّةٍ Akhlaq adalah kondisi jiwa yang selalu mendorong (manusia) berbuat sesuatu, tanpa ia memikirkan (terlalu lama).[8]
  1. Abu Bakar Jabir al-Jaziri mengatakan :
اَلْخُلُقُ هَيْئَةٌ رَاسِخَةٌ فِى النَّفْسِ تَصْدُرُ عَنْهَا الْأَفْعَالُ الْإِرَادِيَّةُ الْإِخْتِيَارِيَّةُ مِنْ حَسَنَةٍ وَسَيِّئَةٍ وَجَمِيْلَةٍ وَقَبِيْحَةٍ Akhlaq adalah bentuk kejiwaan yang tertanam dalam diri manusia, yang dapat menimbulkan perbuatan baik dan buruk, terpuji dan tercela.[9]
  1. Imam al-Ghazali mengatakan :
فَالْخُلُقُ عِبَارَةٌ عَنْ هَيْئَةٍ فِى النَّفْسِ رَاسِخَةٌ عَنْهَا تَصْدُرُ الْأَفْعَالُ بِسُهُوْلَةٍ وَيُسْرٍ مٍنْ غَيْرِ حَاجَةٍ إِلَى فِكْرٍ وَرَوِيَّةٍ, فَإِنْ كَانَتِ الْهَيْئَةُ بِحَيْثُ تَصْدُرُ عَنْهَا الْأَفْعَالُ الْجَمِيْلَةُ الْمَحْمُوْدَةُ عَقْلاً وَشَرْعًا سُمِّيَتْ تِلْكَ الْهَيْئَةُ خُلُقًا حَسَنًا. وَإِنْ كَانَ الصَّادِرُ عَنْهَا الْأَفْعَالُ الْقَبِيْحَةُ سُمِّيَتْ تِلْكَ الْهَيْئَةُ الَّتِى هِيَ الْمَصَادِرُ خُلُقًا سَيِّئًا. Akhlaq adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa (manusia), yang dapat melahirkan  suatu perbuatan yang gampang dilakukan; tanpa melalui maksud untuk memikirkan (lebih lama). Maka jika sifat tersebut melahirkan suatu tindakan terpuji menurut ketentuan rasio dan norma agama, dinamakan akhlaq baik. Tetapi manakala ia melahirkan tindakan buruk, maka dinamakan akhlaq buruk.[10] Sejalan dengan pendapat tersebut di atas, dalam Mu’jam al Wasith, Ibrahim Anis mengatakan bahwa akhlak adalah : حَالٌ للنَّفْسِ رَاسِخَةٌ تَصْدُرُ عَنْهَا الْأَعْمَالُ مِنْ خَيْرٍ اَوْ شَرٍّ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ إِلَى فِكْرٍ وَرُؤْيَةٍ Sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.[11] Selanjutnya di dalam Kitab Dairatul Ma’arif, secara singkat akhlaq diartikan, هِيَ صِفَاتُ الْإِنْسَانِ الْاَدَبِيَّةِ Sifat-sifat manusia yang terdidik.[12] Keseluruhan definisi akhlak tersebut di atas tampak tidak ada yang bertentangan, melainkan memiliki kemiripan antara satu dan lainnya. Definisi-definisi akhlak tersebut secara subtansial tampak saling melengkapi. Abuddin Nata dalam bukunya Akhlak Tasawuf (1997) menyimpulkan lima ciri-ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu: Pertama, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya. Jika kita mengatakan bahwa si A misalnya sebagai orang yang berakhlak dermawan, maka sikap dermawan tersebut telah mendarah daging, kapan dan dimanapun sikapnya itu dibawanya, sehingga menjadi identitas yang membedakan dirinya dengan orang lain. Jika si A tersebut kadang-kadang dermawan, dan kadang-kadang bakhil, maka si A tersebut belum dapat dikatakan sebagai seorang yang dermawan. Demikian juga jika kepada si B kita mengatakan bahwa ia termasuk orang yang taat beribadah, maka sikap taat beribadah tersebut telah dilakukannya di manapun ia berada. Kedua, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ini tidak berarti bahwa pada saat melakukan sesuatu perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur atau gila. Pada saat yang bersangkutan melakukan suatu perbuatan ia tetap sehat akal pikirannya dan sadar. Oleh karena itu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang dalam keadaan tidur, hilang ingatan, mabuk, atau perbuatan reflek seperti berkedip, tertawa dan sebagainya bukanlah perbuatan akhlak. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang yang sehat akal pikirannya. Namun karena perbuatan tersebut sudah mendarah daging, sebagaimana disebutkan pada sifat yang pertama, maka pada saat akan mengerjakannya sudah tidak lagi memerlukan pertimbangan atau pemikiran lagi. Hal yang demikian tak ubahnya dengan seseorang yang sudah mendarah daging menjalankan shalat lima waktu, maka pada saat datang panggilan shalat ia sudah tidak merasa berat lagi mengerjakannya, dan tanpa pikir-pikir lagi ia sudah dengan mudah dan ringan dapat mengerjakannya. Ketiga, bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang bersangkutan. Oleh karena itu jika ada seseorang yang melakukan suatu perbuatan tetapi perbuatan tersebut dilakukan karena paksaan, tekanan atau ancaman dari luar, maka perbuatan tersebut tidak termasuk ke dalam akhlak dari orang yang melakukannya.[13] Keempat, bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan sesungguhnya bukan main-main atau karena bersandiwara. Jika kita menyaksikan orang berbuat kejam, sadis, jahat dan seterusnya, tapi perbuatan tersebut kita lihat dalam pertunjukan film, maka perbuatan tersebut tidak dapat disebut perbuatan akhlak, karena perbuatan tersebut bukan perbuatan yang sebenarnya. Berkenaan dengan ini, maka sebaiknya seseorang tidak cepat-cepat menilai orang lain sebagai berakhlak baik atau berakhlak buruk, sebelum diketahui dengan sesungguhnya bahwa perbuatan tersebut memang dilakukan hai ini perlu dicatat, karena manusia termasuk makhluk yang pandai bersandiwara, atau berpura-pura. Untuk mengetahui perbuatan yang sesungguhnya dapat dilakukan melalui cara yang kontinyu dan terus-menerus. Kelima, sejalan dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena ingin dipuji orang atau karena ingin mendapatkan sesuatu pujian. Seseorang yang melakukan perbuatan bukan atas dasar karena Allah tidak dapat dikatakan perbuatan akhlak.[14] Konsep manusia yang ideal dalam Islam, adalah manusia yang kuat imannya dan kuat taqwanya. Ketika manusia memiliki kekuatan taqwa, ia pun dapat memiliki kekuatan ibadah dan kekuatan akhlaq. Orang yang memiliki kekuatan iman, disebut Mu’min. orang yang memiliki kekuatan ibadah disebut Muslim, dan orang yang memiliki kekuatan akhlaq disebut Muhsin. Bila ketiga macam sifat ini menjadi kekuatan dalam diri setiap manusia, maka ia akan selamat dan bahagia di dunia dan di akhirat.[15] Dari beberapa penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa akhlak adalah tingkah laku atau tabiat seseorang, yakni keadaan jiwa yang telah terlatih sehingga dalam jiwa tersebut benar-benar  telah melekat sifat-sifat yang melahirkan perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa ada pertimbangan lagi. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan, pendidikan akhlak adalah usaha sadar yang dilaksanakan manusia dalam rangka mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya baik jasmani maupun rohani dengan membiasakan diri berperilaku baik dan meninggalkan perilaku buruk dengan berpedoman pada Al-Qur’an sehingga mencapai kedewasaan yang akan menimbulkan perilaku utama dan kepribadian yang baik.

[1] Hasan Hafidz, Dasar-dasar Pendidikan dan Ilmu Jiwa, (Solo: Ramadhani, 1989), h.12 [2] Abdurrahman An-Nahlawi, Prinsip-prinsip dan Metode Pendidikan Islam, terj Drs. Hery Noor Ali, (Bandung: CV, Diponegoro, 1992), h.32 [3] Soegarda Poerbakawatja dan H.A.H Harahap, Ensiklopedi Pendidikan, (Jakarta: Gunung Agung, 1982), h.257 [4] Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: Al Ma’arif, 1989), h.19 [5] Barmawie Umarie, Materia Akhlaq, Ramadhani, (Solo: ttp,1978), h.1 [6] Al-Qurtubi, Tafsir al-Qurtubi, Juz VIII, (Qairo, Dar al-Sya’bi, 1913 M), h.6706 [7] Muhammad bin ‘Ilan al-Sadiqi, Dalil al-Falihin, Juz III, (Mesir: Mustafa al-Babi al-Halabi, 1391 H//1971), h.76 [8] Muhammad Yusuf  Musa, Falsafah al-Akhlaq Fi-al-Islam Wa-Silatuha Bi-al-Falsafah al-Igririyyah, Qairo, Muassasah al-Khanji, 1963 M), h.81 [9] Abu Bakar Jabir al-Jaziri, Minhaj al-Muslim, (Madinah, Dar ‘Umar bin Khattab, 1396 H/ 1976 M), h.154 [10] Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulumi al-Din, Juz III, (Bayrut, Dar al-Fikr, tt), h.52 [11] Ibrahim Anis, Al-Mu’jam al-Wasith, (Mesir: Dar al-Ma’arif, 1972), h.202 [12] Abd al-Hamid, Dairah al-Ma’arif, II (Kairo: Asy-Sya’b, t.t), h.436 [13] Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: Raja Grafino Persada, 1997) h.5-6 [14] Ibid., h.7 [15] Mahjuddin, Akhlak Tasawuf II: Pencarian Ma’rifah Bagi Sufi Klasik Dan Penemuan Kebahagiaan Batin Bagi Sufi Kontemporer, (Jakarta: Kalam Mulia, 2010), h.2-3