PEMIKIRAN AL-GHAZALI TENTANG PENDIDIKAN AKHLAK

ABSTRAK
Beberapa tahun yang lalu tepatnya tanggal 12-15 Met 1997 kita mengalami
kejadian yang dahsyat sepanjang pemerintahan orde baru, jatuhya rejim
penguasa orba ternyata banyak sekali memakan korban bangsa ini, hal itu
sangat naif jika di tinjau dari sudut pandang pendidikan. Berdasar pada
latar belakang masalah di atas, maka permasalahan yang dapat dirumuskan
adalah: Bagaimana pemikiran al-Ghazali tentang pendidikan akhlak?. Dalam
penelitan ini tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui
bagaimana konsep Pendidikan Akhlak Menurut Imam al-Ghazali.
Data yang terkumpul dalam penelitian ini dianalisis dengan metode
deskriptif analitik. Berdasarkan analisis dapat disimpulkan bahwa Akhlak
menurut Al-Ghazali adalah sesuatu yang menetap dalam jiwa dan muncul
dalam perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran terlebih dahulu.
Akhlak bukanlah perbuatan, kekuatan, dan ma'rifah. Akhlak adalah "haal"
atau kondisi jiwa dan bentuknya bathiniah
Kata Kunci: al-Gazhali, pendidikan, akhlak.
Latar belakang masalah
Seiring dengan berlalunya masa kenabian, syariat Islam semakin
tenggelam, dan manusia disibukkan dengan kesibukan dunia. Akibatnya
lenyaplah peranan akhlak yang telah membentuk generasi pertama yang
mulia dari umat ini.
Para Shalaf al-Shalih memotivasi manusia untuk berpegang teguh kepada
al-Kitab dan al-Sunnah serta menjauhi bid'ah. Bahkan mereka
mengkhawatirkan apa yang diperolehnya, baik itu berupa pakaian,
kendaraan, pernikahan bahkan jabatannya. Mereka takut bila kenikmatan
dunia termasuk kenikmatan akhirat yang dipercepat hanya dirasakan di
dunia saja. Sebagaimana shahabat Umar bin Al-khatab ra berkata:
"Kalaulah aku tidak takut kebaikanku berkurang, aku akan mengikuti pola
kehidupan kalian yang enak, namun aku telah mendengar Allah SWT
menjelaskan tentang suatu kaum:
'kamu telah menghabiskan rizkimu yang baik dalam kehidupan duniamu
(saja) dan kamu telah bersenang-senang dengan nya' (QSAl-Ahqaf:20) Yang
membedakan Ahli Allah dengan selainnya adalah mereka selalu mengharapkan
akhirat dan mempersiapkan diri atas segala peristiwa yang terjadi
disana" (Farid,2003:43).
Begitulah kehidupan dan akhlak mereka para salafu ashalih, lain dengan
kehidupan kita sekarang ini, apalagi dalam konteks yang lebih makro.
Beberapa tahun yang lalu tepatnya tanggal 12-15 Met 1997 kita mengalami
kejadian yang dahsyat sepanjang pemerintahan orde baru, jatuhya rejim
penguasa orba ternyata banyak sekali memakan korban bangsa ini, hal itu
sangat naif jika di tinjau dari sudut pandang pendidikan, dalam
demontrasi-demontrasi itu segalanya ternyata terjadi; pemerkosaan,
penjarahan, perusakan fasilitas umum bahkan pembunuhan, itu yang
kelihatan jelas, (terlepas dari apakah mereka yang melakukan itu kaum
terpelajar atau tidak, yang jelas demontrasi itu atas nama kaum
terpelajar) bukan lagi masalah yang memang telah mewabah dari dulu yaitu
kegiatan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) di mana-mana hampir di
semua instansi baik pemerintah maupun sipil. Kalau tidak KKN itu
dikatakan kuno, ketinggalan, "orang jujur akan hancur".
Jika dilihat dari kaca mata pendidikan, hal yang demikian itu mungkin
terjadi, karena memang selama ini pendidikan kita lebih berkonsentrasi
kepada pembangunan ekonomi pragmatis dengan orientasi keuntungan jangka
pendek yang lebih kasat mata, imbasnya pada pendidikan ialah
terbengkalainya pendidikan nasional kita, pantaslah apa yang dikatakan
Ahmad Tafsir bahwa "pendidikan kita dianggap gagal karena tidak mampu
menghasilkan manusia berkualitas, beriman, dan berakhlak tinggi yang
benar dari sifat kesewenang-wenangan yang muncul dalam prilaku KKN "
(Mimbar Pendidikan, 1998:24).
H.M.Idris Suryana KW (1998:12) berpendapat:
"Selama ini pendidikan kita lebih banyak menggunakan literatur barat
yang steril dan terlepas dari nilai-nilai, penanaman keimanan dan
keislaman. Oleh karena itu sumber-sumber informasi perlu diseimbangkan
dengan banyak menulis literatur ilmu pengetahuan berdasarkan nilai-nilai
Islam, tapi hal itu bukan berarti mendikotomikan antara umum dan
ilmu-ilmu agama".
Pendidikan yang hanya terbatas pada belantara kulit-kulit teori hanya
akan melahirkan pendidikan yang bersifat "dogmatis" tidak "kreatif".
Sebaliknya pendidikan yang berwawasan nilai, secara metodologis tidak
hanya merupakan transformasi dan proses intruksional melainkan sampai
pada proses intemalisasi dan trans-internalisasi nilai. Pendidikan
berwawasan nilai akan meletakan kebenaran ilmiah adalah pada kebenaran
yang bersifat hipotetika-verifikatif yang selalu mendorong para ilmuwan
untuk meneruskan kebenaran yang telah diajukan oleh para ilmuwan lain.
Sedangkan kaitannya dengan nilai Ilahiyah dalam pendidikan yang
berwawasan nilai tidak berhenti sampai pada apa yang di sebutkan di
atas, namun sampai pada tataran "hakikat" dan "ma 'rifat dan nilai
seperti itulah yang ingin dicapai dalam pendidikan Islam (Ismail dan
Mukti, 2000:26-27). Lebih lanjut Hj. Melly Sri Sulastri menjelaskan
bahwa:
Pendidikan perlu diartikan sebagai upaya sadar mengembangkan seluruh
potensi keperibadian individu manusia untuk menjadi khalifah di muka
bumi, guna mencapai kehidupan pribadi sebagai Nafsun Thaibun warabbun
ghaffur, kehidupan keluarga yang Ahlun thaiyibun warabbun Ghafur,
kehidupan masyarakat sebagai Qoryatun Thaibatun wararabbun ghafur serta
kehidupan bernegara sebagai Baldatun thaibatun warabbun ghafurr.
Gambaran ini akan terjadi jika acuan pendidikan adalah pendidikan
al-akhlak al-karimah dengan pembinaan amar ma 'ruf nahi munkar (Mimbar
Pendidikan, 2001:5 8).
Dari penjelasan di atas itulah maka pendidikan Islam menjadi suatu
tuntutan dan kebutuhan mutlak umat manusia dan bertujuan sebagai
berikut:
a. Untuk menyelamatkan anak-anak, dari ancaman dan hilang sebagai korban
hawa nafsu para orang tua terhadap kebendaan, sistem materialiatis non
humanistis, pemberian kebebasan yang berlebihan dan pemanjaan.
b. Untuk menyelamatkan anak-anak, di lingkungan bangsa-bangsa sedang
berkembang dan lemah dari ketundukan, kepatuhan dan penyerahan diri
kepada kedhaliman dan penjajahan.
Semua itu akan tercapai dengan pendidikan Islam yang menanamkan
kemuliaan dan perasaan terhonnat ke dalam jiwa manusia, bahkan
kesungguhan untuk mencapainya (An-Nahlawi, 1991:40). Dalam hal ini akan
ditemukan pemahaman yang lebih mendalam dari pendapatnya, menurutnya
tujuan pendidikan adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, bukan
untuk mencari kehebatan, kemegahan, kegagahan atau mendapatkan kedudukan
dan menghasilkan uang. Karena kalau pendidikan tidak diarahkan kepada
mendekatkan diri kepada Allah, akan menimbulkan kedengkian, kebencian
dan permusuhan (an-Nawawi.t.t.: 3). Lebih lanjut mengatakan bahwa orang
yang berakal sehat adalah orang yang dapat menggunakan dunia untuk
tujuan akhirat, sehingga orang itu derajatnya lebih tinggi di sisi Allah
dan lebih luas kebahagiaanya di akhirat. Ini menunjukan bahwa tujun
pendidikan menurut tidak sama sekali menistakan dunia, melainkan
menjadikan dunia itu sebagai alat (Nata.1997:163).
Menurut H.M. Arifin, guru besar dalam bidang pendidikan, bila dipandang
dari segi filosofis, adalah penganut faham Idealisme yang konsekwen
terhadap agama sebagai dasar pandangannya. (Arifin. 1997: 87). Sedangkan
dalam masalah pendidikan lebih cenderung kepada faham Empirisme. Hal
ini antara lain karena ia sangat menekankan pengaruh pendidikan terhadap
anak didik.
Menurutnya seorang anak tergantung kepada orang tua dan pendidikannya.
Hati seorang anak itu bersih, mumi, laksana permata yang amat berharga,
sederhana dan bersih dari gambaran apapun, dalam kata lain adalah fitrah
(Nala.1997 :161). Jika anak menerima ajaran yang baik dan kebiasan
hidup yang baik, maka anak itu menjadi baik. Sebaliknya jika anak itu
dibiasakan melakukan perbuatan buruk dan dibiasakan kepada hal-hal yang
jahat, maka anak itu akan berakhlak jelek.
Dalam hal ini dapat dilihat peran teori fitrah dalam pembentukan manusia
yang paripuma, sesuai dengan tujuan pendidikan Islam yaitu untuk
mendidik warga negara Mu'min dan masyarakat muslim agar dapat
merealisasikan ubudiah kepada Allah semata (An-Nahlawi,1991: 179). Dan
dengan terealisasikannya atau termanifestasikan nilai penghambaan
seseorang dalam kehidupannya, maka ia akan menjadi individu yang baik
dan bet-akhlakul karimah.
Dan ini tidak bisa lepas dari pada fungsi agama, terutama Islam» di mana
agama sebagai directive system dan defensive system dalam kehidupan
yang juga sebagai supreme morality yang memberikan landasan dan kekuatan
etik spiritual masyarakat, ketika mereka berdialektika dalam proses
perubahan. (Rahmat, 1994:40). Maka pendidikan agama memegang peranan
yang amat penting dan strategis dalam rangka mengaktualisasikan
ajaran-ajaran, nilai-nilai luhur dan mensosialisasikan serta
mentransformasikan nilai-nilai itu dalam dunia pendidikan, yang
selanjutnya akan dimanifestasikan oleh peserta didik pada kontek
dialektika kehidupan, untuk membentuk insan kamil.
Dari problematika di atas, penulis ingin mengangkat seorang figur klasik
yaitu al-Ghazali. Dikenal sebagai seorang teolog, filosof, dan sufi
dari aliran Sunni, terutama dalam permasalahan akhlak, baik kaitannya
dengan pendidikan maupun mu'amalah dalam masyarakat secara filosofis
teoritik dan aplikatif.
Sebelum diselami secara mendalam pemikiran al-Ghazali tentang pendidikan
akhlak penting untuk mengetahui teriebih dahulu beberapa pemikirannya.
Hal ini untuk memudahkan menganalisis pemikiran tentang pendidikan
akhlak.
Pertama tentang tujuan manusia. Al-Ghazali menerangkan bahwa tujuan
manusia sebagai individu adalah mencapai kebahagiaan dan kebahagiaan
yang paling utama harus diketemukan di kehidupan yang akan datang,
sarana utama kepada tujuan itu ada dua macam amal baik lahiriah berupa
ketaatan kepada aturan-aturan tingkah laku yang diwahyukan dalam kitab
suci dan upaya bathiniah untuk mencapai keutamaan jiwa. Amal baik
lahiriyah bermanfaat karena ketaatan di samping dibalas langsung untuk
kebaikan itu sendiri, juga mendukung akan perolehan keutamaan, namun
kondisi bathin lebih penting dalam pandangan Tuhan daripada amal baik
lahiriyah dan lebih mendatangkan pahala keutamaan. Di samping itu
berpendapat bahwa kejahatan dan kebaikan hanya dapat diketahui melalui
wahyu (dan tidak melalui rasio alamiah)
Dalam masalah "keutamaan", al-Ghazali menyamakan dengan ketaatan kepada
Tuhan, dan karenanya pengkajian tentang keutamaan Islami secara mendasar
merupakan deskripsi tentang cara yang tepat untuk melaksanakan
perintah-perintah Tuhan, al-Ghazali selanjutnya membagi
perintah-perintah ini kepada dua bagian, yaitu yang berkaitan dengan
Tuhan (hablum min Allah). Dan hubungan manusia kepada sesamanya (hablum
min an-Nas). Kelompok pertama disebut perbuatan-perbuatan penyembahan
(ibadat), seperti shalat, bersuci, zakat, puasa dan haji. Pembagian ini
dapat dilihat dalam Ihya ulum ad-Din jilid pertama. Adapun kelompok
kedua adalah adat (adah) semacam makanan, perkawinan, transaksi yang
diperbolehkan dan dilarang dan adab musyafir (bepergian). Ini dapat
dilihat dalah Ihya ulum ad-Din jilid kedua. Sedangkan puncak daripada
keutamaan dan kebahagian tertinggi adalah melihat Tuhan atau berdekatan
dengan-Nya, interprestasi ini hanya dapat dilakukan oleh orang-orang
yang benar-benar terpelajar (ulama) bukan ahli hukum, teolog maupun
filosof, melainkan hanya ahli tasawuf (mistik).
Al-Ghazali membahas keutamaan mi dalam rub 'u IV dari Ihya ulum ad-Din,
yang dapat dilihat dalam Ihya ulum ad-Din jilid ketiga dan empat juga
dapat pula dilihat dalam kitab al-Arba' in Fi Ushul Al-Din yang
merupakan sebuah penyingkapan dari Ihya Ulum ad-Din (Abdullah.
2002:145). Sedangkan pembahasan al-Ghazali tentang akhlak dapat dilihat
dalam kedua kitabnya Ihya Ulum ad-Din dan Mizan al-Amal.
Secara aplikatif dapat dilihat sebagaimana ia uraikan dalam Ihya Ulum
ad-Din tentang kajian beliau mengenai amal perbuatan manusia (al-akhlaq
al-insaniah). Menurut pendapat al-Ghazali, bahwasanya semua tingkah laku
dan perbuatan manusia baik yang bersifat baik atau bumk adalah
bersumber pada maka syaitan membawa satu bawaan atas akal dan memperkuat
daya tariknya (al-Ghazali, 2000,11:589-592).
Ide-ide fundamental ini memiliki peranan penting dalam kontruksi akhlak
tasawuf al-Ghazali yang semata-mata bergantung pada rahmat Tuhan. Dan
dari filsafat pemikiran itu dapat dimengerti kenapa beliau bersikap
demikian, memang ini merupakan hasil dari tahun-tahun terakhir
kehidupannya, ketika ia menjalani kehidupan mistiknya, perhatian
utamanya selama periode ini adalah kesejahteraan manusia di akhirat dan
itulah yang mendasari teori akhlaknya mumi bercprak religius dan mistik.
Dari permasalahan di atas dapat ditarik benang merah antara permasalahan
pendidikan yang tidak beres ini, dengan pengalaman al-Ghazali dan
karangan-karangan beliau yang berkaitan dengan akhlak, yaitu kosongnya
pendidikan dari nilai-nilai akhlakul karimah, suri tauladan dari guru.
Yang berdampak pada murid-muiridnya dalam mencapai tujuan pendidikan,
hingga bisa dikatakan pendidikan "telah gagal" dalam membentuk peserta
didik yang memiliki akhlak, moral, dan budi pekerti yang baik (Azra,
2002: 178).
Dari fenomena tersebut penulis bercita-cita untuk memunculkan suatu
gagasan baru yang dapat mereduksi ajaran akhlak tasawuf sang imam ini
dalam pendidikan Islam, paling tidak untuk penulis sendiri
Perumusan masalah
Berdasar pada latar belakang masalah di atas, maka permasalahan yang
dapat dirumuskan adalah sebagai berikut: Bagaimana pemikiran al-Ghazali
tentang pendidikan akhlak?
Tujuan Dan manfaat Penelitian
1.Tujuan
Dalam setiap penelitian mempunyai tujuan yang hendak dicapai. Adapun
dalam penelitan ini tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui
bagaimana konsep Pendidikan Akhlak Menurut Imam al-Ghazali.
2. Manfaat
a.Teoritis
1). Bertujuan untuk memperluas cakrawala dan mendalami bidang yang
menjadi spesilaisnya yaitu konsep al-Ghazali dalam pendidikan akhlak.
2). Bagi pendidikan Islam, penelitian ini menjadi salah satu sumbangan
pemikiran bagi perbaikan pendidikan Islam di masa yang akan datang
sebagai perwujudan salah satu Tri Darma perguruan tingi yang berhubungan
dengan penelitian.
b. Praktis
1). Menjadikan suatu ilmu yang sekaligus menjadi pijakan dalam kehidupan di dunia dan bimbingan menuju Ilahi Rabbi.
2). Menumbuhkan keimanan dan ketaqwaan yang lebih mendalam dan berusaha meninggalkan taqlid .
Kajian Pustaka
Disertasi M. Amin Abdullah (2002) The Idea of Universalitiy of Etichal
Norms in Ghazali and Kant. Diterbitkan di Turki 1992, Edisi Indonesia
diterbitkan oleh Mizan, 2002. dengan judul "Antara Al-Ghzali Dan Kant
Filsafat Islam". Dia menyimpulkan bahwa sumber etika menurut al-Ghazali
adalah tindakan secara eksklusif bersumber dari Tuhan, bukan saja
nilai-nilainya, namun melainkan juga kehendak dan kemampuan untuk
bertindak etis itu sendiri, sedang Kant yang menggunakan pendekatan
rasionalitas ia menekankan kepada kausalitas (hukum sebab akibat), sifat
aktif pelaku dalam suatu tindakan, apresiasinya terhadap perubahan
sosial sebagai salah satu faktor yang harus dikembangkan dalam etika dan
pada kepercayaannya bahwa betapa-pun juga rasio masih berperan kalau
tidak dalam perumusan etika dalam pemikiran-pemikiran non metafisis.
Andre Dermawan (1998), Filsafat Pengetahuan Islam, Studi Atas Pemikiran
Ma 'rifat al-Ghazali. Dalam tesis ini, menurut al-Ghazali ma'rifat ialah
suatu ilmu yang menerima pengetahuan tanpa keraguan, dan di sini faktor
kemurnian dan kehakikian pengetahuan itu dibuktikan, dasar ma'rifat
al-Ghazali adalah musyahadah dengan Allah secara langsung, hal itu sama
dengan para sufi yang lain pada umumnya. Menurut beliau ketentraman hati
itu hanya akan diperoleh dengan penyucian jiwa. Sedang peranan ma'rifat
dalam kehidupan seseorang adalah sejauh mana seseorang itu melakukan
dan menjalani paket-paket tasawuf yang telah tentukan. Di sini
al-Ghazali mengharuskan adanya syaikh.
Penelitian Nailul Umam Wibowo (2003) berjudul Pendidikan Tasawuf; studi
Komparatif Pemikiran al-Ghazali dan Nasr. Dalam penelitian ini ia
menjelaskan bahwa pendidikan tasawuf meliputi: pendidikan akidah,
syariat dan akhlak. Semua itu harus dilandasi ilmu. Dalam hal
pengetahuan, al-Ghazali mengunggulkan ilmu agama atas ilmu umum.
Sedangkan Nasr tidak menyinggung bahkan menganggap sumber ilmu adalah
satu dan yang terlahir darinya juga satu (monotomi). Inti pendidikan
akidah adalah pemahaman Allah, nama dan af'al-nya, dan sifat yang
ditetapkan ulama. Sedangkan pendidikan syariat merupakan buah dari
akidah. Dalam syariat memiliki makna batin. Untuk mencapai makna batin
seseorang harus menjalankan syariat dan menghayati makna di balik itu.
Pendidikan akhlak di peroleh dengan meneladani sifat Rasulullah karena
beliau adalah uswah al-hasanah. Perbaikan akhlak melalui beberapa tahap
yaitu takhalli (pengosongan diri dari sifat tercela), tahalli (pengisian
diri dengan akhlak mulia dan ketaatan), dan tajalli (penampakan buah
prilaku mulia). Dalam hal ini di perlukan seorang guru atau mursyid
untuk membimbing murid dalam menapak jalan spirituaL Namun pendidikan
tasawuf yang dikemukakan mencakup tasawuf secara umum. Sementara masalah
akhlak tidak di bahas seecara komprehensif.
Dari uraian kedua penelitian diatas ada penelitian yang hampir sama
dengan penelitian yang akan penulis angkat akan tetapi terdapat
perbedaan yang cukup mendasar disini yaitu di mana penelitian pertama
pada tataran filosofis idea sedangkan yang kedua-pun hanya sebatas
tasawufhya saja, sedang yang akan penults angkat lebih ditekankan pada
tataran akhlak sufistis-aplikatif. Di sinilah perbedaannya sehingga
peneliti mencoba untuk mengangkat serta meneliti tentang pendidikan
akhlak menurut al-Ghazali.
Metode Penelitian
Adapun metode yang diterapkan meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.Jenis Penelitian
Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kepustakaan (library
research), karena data yang diteliti berupa naskah-naskah, buku-buku
atau majalah-majalah yang bersumber dari khazanah kepustakaan (Nazir,
1985:54). Penelitian mi digunakan untuk meneliti tentang faliditas
menurut sejarah yang ada, serta mengetahui riwayat hidup al-Ghazali ,
karya-karya dan pemikirannya.
2. Pendekatan
Adapun pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan
histories-filosofis. Di sini peneliti juga melakukan interpretasi.
(Sartono, 1993 :77) artinya peneliti, menyelami keseluruhan pemikiran
secara mendalam, cara untuk memperoleli penjelasan pemikiran al-Ghazali
yang otentik tentang pendidikan akhlak.
3. Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode
dokumentasi (Arikunto, 1991: 131), yaitu mencari data-data pemikiran
al-Ghazali khususnya dalam bidang akhlak dengan menggunakan data primer
dan data sekunder.
- Data Primer
Yang menjadi data primer dalam penelitian ini adalah buku karya
al-Ghazali yang berjudul Ihya ulum-ad-Din cetakan Dar at-Taqwa Qairo,
Mesir terbitan tahun 2000, dan kitab Mizan al-amal diterjemahkan
H.Bahruddin "Di puncak Keimanan, Jejak Pendakian Amal Sesuai Timbangan"
diterbitkan oleh Cendikia, Jakarta pada tahun 2003 serta al-Munqidz min
ad-dhalal. Cetakan al-Maktabah al-Sa 'baniyah Libanon, Bairut tanpa
tahun.
- Data sekunder
Data sekunder berupa dokumen-dokumen dan buku-buku yang mengulas tentang
karya al-Ghazali, riwayat hidup dan tasawuf al-Ghazali seperti
al-Haqiqoh fi an-Nadhar al-Ghazali karya Dr. Sulaiman Dunya, atau
karangan al-Ghazali sendiri seperti al-Munqid min ad-Dhalal
diterjemahkan oleh Masyur Abadi, "Setitik Cahaya dalam Kegelapan"
diterbitkan oleh Pustaka Progressif, Surabaya, tahun 2001. Kitab Majmu'
ah Rasaail al-Imam al-Ghazali diterjemahkan oleh Kamran As'ad Irsyady
"Samudra Pemikiran al-Ghazali", diterbitkan oleh Pustaka Sufi,
Yogyakarta, tahun 2002.
Mi'rajus-Salikiin dan al-Qisthaas al-Mustaqiim diterjemahkan oleh Drs.
Wasmukan, "Tangga Ma'rifatullah, Mi'raj as-Salikiin", diterbitkan oleh
Risalah Gusti, Surabaya, tahun 2000, Bidayah al-Hidayah diterjemahkan
oleh Kamran As'ad Irsyady "al-Ghazali menggapai Hidayah", diterbitkan
oleh Pustaka Sufi, Yogyakarta, tahun 2003. Dan buku-buku lain.
4. Analisi Data
Data yang terkumpul dalam penelitian ini dianalisis dengan metode
deskriptif analitik. (Sumargono,1983:14), yaitu mengambarkan pemikiran
al-Ghazali secara sistematis, sehubungan dengan latar belakang kehidupan
dan pemikirannya, pendapat para ahli yang relevan juga digunakan. Tahap
berikutnya adalah interpretasi (Sartono, 1992: 77), yaitu memahami
seluruh pemikiran al-Ghazali untuk memperoleh kejelasan mengenai
pendidikan akhlak. Dalam penelitian ini digunakan cara berpikir deduktif
(Hadi, 1989:36-37). Untuk menarik kesimpulan dan digunakan pula studi
komparatif untuk membandingkan pemikiran al-Ghazali dengan pemikiran
tokoh lain.
Hasil dan Pembahasaan
Dengan mengetahui latar belakang sosial-kultural dan keagamaan akan
lebih mudah melacak keterkaitan latar belakang dengan sikap dan
pemikirannya. Selanjutnya analisis di fokuskan pada akhlak, pembagaian
akhlak dan metode pendidikan akhlak.
A. Keterkaitan latar belakang sosio-kuttural keagamaan dengan pemikiran.
Al-Ghazali hidup pada abad ke-5 Hijriyah atau abada ke-10 Masehi, ini
berarti beliau hidup pada masa Daulah Abbasiyah, bentangan masa yang
menurut Montgomery Watt disebut masa kemunduran Abbasiyah (Maryam, 2003:
130). Lemahnya kekhahfahan, serangan dari ancaman teror kelompok
Bathiniyah (sekte Syi'ah ekstrim) ini menimbulkan perang saudara dalam
negeri, hingga al-Ghazali mengarang buku Fadhaih al-Bathiniyah wa
Fadhail al-Mustazhiriyah (tercelanya aliran batiniyah dan terpujinya
Mustazhiri) (Munawir. 1985: 363). Selain itu ada faktor serangan
serangan dari dinasti Syi'ah Buwaihiyah dan Fatimiyyah. Kaum Syiah
Qaramitah berhasil mengacau keamanan kota Baghadad dan Makkah serta
membawa lari Hajar Aswad. (Lapidus, 2000:263-267).
Pada masa al-Ghazali, dunia Islam telah menjadi sasaran bagi berbagai
pengaruh budaya, yaitu kebudayaan Yunani pra-Islam dengan model
pemikiran mistik Kristiani, Neo-Platonisme muncul pada abad ke-3 M dan
berpengaruh besar terhadap pemikiran Islam. Demikian juga dalam bidang
sufisme, pengaruh filsafat Persia dan filsafat India. Pengaruh terbesar
adalah pada kepercayaan-kepercayaan Syi'ah ekstrim menyangkut hak
ketuhanan untuk memerintah dan hulul-nya Tuhan kedalam tubuh Imam
(Richard, dalam al-Ghazali. 2001: 44).
Semasa hidup al-Ghazali ada beberapa kelompok yang mengaku sebagai
pemilik kebenaran. Mereka adalah; pertama, filosuf, yang menggali ilmu
pengetahuan yang notabene berdasarkan rasional. Kedua kaum fuqoha, yang
menekankan hukum lahiriah. Ketiga, golongan sufisme, yang tumbuh
berdasarkan ketidak setujuan akan kehidupan para penguasa yang sangat
duniawi, juga sebagai anti formalitas agama yang di dengungkan oleh
kelompok fuqoha. Pertentangan al-Hallaj dan kaum fuqoha adalah bukti
dari kuatnya kesenjangan foqoha dan sufi. Dan keempat, mutakallimun yang
membahas ketuhanan dengan pendekatan rasional dan filsafat.
Dari latar belakang ini nampak bahwa al-Ghazali adalah seorang ilmuwan
dengan wawasan luas. Ratusan karangannya menunjukkan kecendekiaannya.
Namun akhimya, al-Ghazali memilih sufi sebagai jala untuk mencapai
kebenaran hakiki. Dengan sufisme pula ia memakai sebagai pisau analisis
dalam membedah berbagai permasalahan yang ada. Al-Ghazali dipandang
sebagai figur yang pemersatu kaum sufi dan fuqoha. Hal ini terlihat
secara jelas dalam karya besarnya Ihya' Ulum al-Diin yang menujukkan
bahwa tasawuf bukanlah pemisahan antara syariat dan hakekat. Tasawuf
al-Ghazali, menurut Osman Bakar (1997; 195) adalah keseimbangan anatara
dimensi eksoteris dan esoteris. Demikian pula kritikan al-Ghazali
terhadap filsafat yang melampaui kewenangannya (Leaman, 2002 ;27).
Karyanya Tuhaful al-Falasifah dan Maqosid al-Falasifah memuat tentang
keberatan al-Gazali pada filosof. Hal ini dilakukan dalam^erangka
menjaga akidah umat agar tidak tercampuri apa yang di anggapnya
pemikiran asing seperti pemikiran Yunani yang "berbau kafir".
B. Tentang akhlak.
Al-Ghazali memberikan kriteria terhadap akhlak. Yaitu, bahwa akhlak
harus menetap dalam jiwa dan perbuatan itu muncul dengan mudah tanpa
memerlukan penelitian teriebih dahulu. Dengan kedua kriteria tersebut,
maka suatu amal itu memiliki korespondensi dengan faktor-faktor yang
saling berhubungan yaitu: perbuatan baik dan keji, mampu menghadapi
keduanya, mengetahui tentang kedua hal itu, keadaan jiwa yang ia
cenderung kepada salah satu dari kebaikan dan bisa cendrung kepada
kekejian (al-Ghazali, jilid 2, 2000:599).
Akhlak bukan merupakan "perbuatan", bukan "kekuatan", bukan "ma'rifah"
(mengetahui dengan mendalam). Yang lebih sepadan dengan akhlak itu
adalah "hal" keadaan atau kondisi: di mana jiwa mempunyai potensi yang
bisa memunculkan dari padanya manahan atau memberi. Jadi akhlak itu
adalah ibarat dari " keadaan jiwa dan bentuknya yang bathiniah"
(al-Ghazali, jilid 2, 2000:599).
Di satu sisi, pendapat al-Ghazali ini mirip dengan apa yang di kemukakan
oleh Ibnu Maskawaih (320-421H/932-1030 M) dalam Tahdzib al akhluk.
Tokoh filsafat etika yang hidup lebih dahulu ini menyatakan bahwa akhlak
adalah "keadaan jiwa yang menyebabkan seseorang bertindak tanpa
dipikirkan terlebih dahulu." la tidak bersifat rasional, atau dorongan
nafsu. (Maskawaih, 1985 :56).
C. Pembagian akhlak
Dalam pembagian itu al-Ghazali ( II, 2000: 600) mempunyai 4 kriteria
yang harus dipenuhi untuk suatu kriteria akhlak yang baik dan buruk,
yaitu: Kekuatan 'Ilmu, atau hikmah, kekuatan marah, yang terkontrol oleh
akal akan menimbulkan sifat syaja'ah, kekuatan nafsu syahwat, dan
kekuatan keseimbangan (keadilan), (al-Ghazali, jilid 2, 2000: 600).
Keempat komponen im merupakan syarat pokok untuk mencapai derajat akhlak
yang baik secara mutlak. Semua ini dimiliki secara sempuma oleh
Rasulullah. Maka tiap-tiap orang yang dekat dengan empat sifat tersebut,
maka ia dekat dengan Rasulullah, berarti ia dekat juga dengan Allah.
Keteladanan ini karena Rasulullah 'tiada diulus kecuali uniuk
menyempurnakan akhlak' (Ahmad, Hakim dan Baihaqi)
Dengan meletakkan ilmu sebagai kriteria awal tentang baik dan buruknya
akhlak, al-Ghazali mengkaitkan antara akhlak dan pengetahuan,
sebagaimana dilakukan oleh al-Farabi dan Ibnu Maskawaih (Najati,
2002;235). Hal ini terbukti dengan pembahasan awal dalam Ihya' adalah
bab tentang keutamaan ilmu dan mengamalkannya. Sekalipun demikain ia
akhlak tak ditentukan sepenuhnya oleh ilmu, juga oleh faktor lainnya.
Kriteria yang dipakai al-Ghazali juga telah diperkenalkan oelh Ibnu
Maskawaih. Bagian akhlak menurut Ibnu Maskawaih (1985:46-49) adalah;
kearifan (yang bersumber dari ilmu), kesederhanaan, berani dan
kedermawanan serta keadilan. Semua unsur ini bersifat seimbang
(balance/wasath). Dalam perspektif filsafat etika mulai dari Yunani masa
Aristoteles hingga modem, keadilan beserta factor lainnya yang menjadi
kriteria ini juga dipakai filosof Kohlberg, John Dewey dan Emile
Durkheim. Kohlberg (1995:32-35) menyatakan bahwa keadilan ini akan
menjadi norma dasar moralitas masyarakat modern yang beradab.
Sementara untuk pembagian akhlak baik dan buruk, al-Ghazali tak berbeda
dengan banyak tokoh lainnya. la membagi akhlak menjadi yang baik atau
mahmudah dan madzmumah atau buruk (Nata, 1997:103). Dalam Ihya'
al-Ghazali (2002; 2) membagi menjadi empat bagian yaitu ibadah, adab,
akhlak yang menghancurkan (muhlikat) dan akhlak yang menyelamatkan
(munjiyal). Akhlak yang buruk adalah rakus makan, banyak bicara, dengki,
kikir, ambisi dan cinta dunia, sombong, ujub dan takabbur serta riya'.
Sedangkan akhlak yang baik adalah taubat, khauf, zuhud, sabar, syukur,
keikhlasan, dan kejujuran, tawakkal, cinta, ridha, ingat mati.
Bila ditinjau pembagian yang merusak dan dan menyelamatkan adalah
al-Ghazali meletakkan akhlak dalam perspektif tasawuf yang lebih
mendalam. Akhlak ini dalam tasawuf disebut hal atau kondisi batiniah.
Akhlak lahiriah seperti dermawan pada fakir miskin tak ada gunanya bila
tanpa diringi akhlak batiniah seperti keihklasan.
D. Metode pendidikan akhlak
Menurut al-Ghazali (2003; 72-73)., ada dua cara dalam mendidik akhlak,
yaitu; pertama, mujahadah dan membiasakan latihan dengan amal shaleh.
Kedua, perbuatan itu dikerjakan dengan di ulang-ulang. Selain itu juga
ditempuh dengan jalan pertama, memohon karunia Illahi dan sempumanya
fitrah (kejadian), agar nafsu-syahwat dan amarah itu dijadikan lurus,
patuh kepada akal dan agama. Lalu jadilah orang itu berilmu (a'lim)
tanpa belajar, terdidik tanpa pendidikan, ilmu ini disebut juga dengan
ladunniah.
Kedua, akhlak tersebut diusahakan dengan mujahadah dan riyadhah, yaitu
dengan membawa diri kepada perbuatan-perbuatan yang dikehendaki oleh
akhlak tersebut. Singkatnya, akhlak berubah dengan pendidikan latihan.
(al-Ghazali, 2000;601-602).
E. Pendidikan akhlak menurut al-Ghazali.
Dua sistem pendidikan akhlak menurut pendapat-pendapat al-Ghazali
adalah: pendidikan non fonnal dan non formal. "Pendidikan ini berawal
dari non formal dalam lingkup keluarga, mulai pemeliharaan dan makanan
yang dikonsumsi. Selanjutnya Bila anak telah mulai nampak daya hayalnya
untuk membeda-bedakan sesuatu (tamyiz), maka perlu diarahkan kepada hal
positif. Al-Ghazali juga menganjurkan metode cerita (hikayaf), dan
keteladanan (uswah al hasanah). Anak juga perlu dibiasakan melakukan
sesuatu yang baik. Disamping itu pergaulan anakpun perlu diperhatikan,
karena pergaulan dan lingkungan itu memiliki andil sangat besar dalam
pembentukan keperibadian anak-anak.
Bila sudah mencapai usia sekolah, maka kewajiban orang tua adalah
menyekolahkan kesekolah yang baik, dimana ia diajarkan al-Quran, Hadits
dan hal hal yang bennanfaat. Anak perlu dijaga agar tidak terperosok
kepada yang jelek, dengan pujian dan ganjaran (reward). Jika anak itu
melakukan kesalahan, jangan dibukakan di depan umum. Bila terulang lagi,
diberi ancaman dan sanksi yang lebih berat dari yang semestinya. Anak
juga punya hak istirahat dan bermain, tetapi pennainan adalah yang
mendidik, selain sebagai hiburan anak. (al-Ghazali, 2000;624-627).
Pendapat al-Ghazali ini senada dengan pendapat Muhammad Qutb dalam dalam
System Pendidikan Islam (1993). Metode ini meliputi keteladanan,
nasehat, hukuman, cerita, dan pembiasaan. Bakat anak juga perlu digali
dan disalurkan dengan berbagai kegaitan agar waktu waktu kosong menjadi
bermanfaat bagi anak. Hal ini adalah pelaksanaan hadist Nabi agar anak
dididik memanah, berenang dan menunggang kuda. Sementara pengaruh
lingkungan menurut Ustman Najati (2002;35) berpengaruh besar pada anak,
sebagaimana sabda Rasulullah; "laki-laki itu tergantung temannya, maka
hendaklah kalian melihat kepada siapa ia berteman. " (HR Abu Daud dan
Tirmidzi)
Perhatian al-Ghazali terhadap faktor makanan baik orang tua atau anak
merupakan hal menarik. Ini menurutnya akan menjadi gen baik dan buruk
bagi perkembangan generasi. Demikain pula pendidikan di rumah serta
pergaulan. Dalam konteks ini al-Ghazali setuju dengan aliran konvergensi
yang menyatakan pandidikan di tentukan oleh titik temu faktor keturunan
dan lingkungan (Purwanto, 1990; 14-17). Sementara metode pembiasaan
dalam psikologi modern dikenal dengan kondisioning ala Ivan Petrovic
Pavlov dan Watson. Dua psikolog yang meneliti pada kebiasaan anjing ini
menyatakan semua mahluk hidup berdasarkan kebiasaan. Bila terbiasa baik
maka ia akan baik atau demikian juga sebaliknya. Pembiasaan akan
menimbulkan sifat refleks yang tanpa pemikiran. (Purwanto, 1990;90,
Suiyabrata. 1993:284-287). Dengan demikian gerak refleks ala Pavlov sama
dengan haal (kondisi) yang di ungkapkan al-Ghazali.
Sementara untuk pendidikan formal, al-Ghazali mensyaratkan adanya
seorang guru atau mursyid yang mempunyai kewajiban antara lain:
mencontoh Rasulullah tidak meminta imbalan, bertanggung jawab atas
keilmuannya, Hendaklah ia membatasi pelajaran menurut pemahaman mereka.
Hendaklah seorang guru ilmu praktis (syar'i) mengamalkan ilmu, yang amal
itu dilihat oleh mata dan ilmu dilihat oleh hati, tapi orang yang
melihat dengan mata kepala itu lebih banyakdari mereka yang melihat
dengan mata hati.(al-Ghazali, 2003; 153-160).
Adapun kewajiban murid adalah: memperioritaskan kebersihan hati, tidak
sombong karena ilmunya dan tidak menentang guru, dalam belajar seorang
murid janganlah menerjunkan dalam suatu ilmu secara sekaligus, tetapi
berdasarkan perioritas. Semua ini diniatkan untuk bertaqarub kepada
Allah. Bukan untuk memperoleh kepemimpinan, harta dan pangkat.
(al-Ghazali.2000; 101-110). Dengan peraturan pengajar dan pelajar,
al-Ghazali membuat suatu sistem yang membentuk satu komunitas
pendidikan. Dimana hubungan antara seorang guru dan murid sangat sarat
dengan peraturan yang satu dan yang lainnya.
Kewajiban guru dan murid, serta pembagian ilmu yang dilakukan al-Ghazali
menurut para tokoh merupakan bukti dari pengetahuan dan pengalamannya
sebagi seorang pendidik sewaktu di Nizamiyah Baghdad.
Pengalaman sewaktu berstatus siswa dalam mencari ilmu dan guru yang
mengajar di ungkapkan secara detail melebihi pembahasan pakar lainnya.
Namun di satu sisi, pembagian al-Ghazali terhadap ilinu menjadi yang
fardhu 'ain dipelajari dan fardhu kifayah, ilmu agama dan ilmu umum
mendapatkan kritikan tajam. Menurut Fazlurrahman (dalam Bakar, 1997:247)
pembagian ilmu menjadi religius dan intelektual "merupakan pembedaan
paling malang yang pernah di buat dalam sejarah intelektual Islam".
Memang sarjana tidak menolak ilmu intelektual tetapi kemunduran Islam,
salah satu sebabnya adalah "pengabaian ilmu intelektual". Mahdi
Ghulsyani (1995:44-45) juga menolak pembagian ilmu al-Ghazali. Karena
"klasifikasi ini bisa menyebabkan miskonsepsi bahwa ilmu non agama
terpisah dari Islam, dan ini tidak sesuai dengan prinsip universalitas
Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam". Demikian juga, Amin Abdullah
(2002;31) mengkritik pendapat al-Ghazali tentang kewajiban adanya
mursyid (pembimbing moral) bagi seorang yang ingin menempuh pendidikan
akhlak dalam kaitannya dengan tasawuf. Pemikiran rasional modem
cenderung menolak posisi murid yang menurut al-Ghazali "seperti mayat di
tangan orang yang memandikan" atau "ilmu lanpa guru, maka gurunya
adalah Syetan ".
F. Pendidikan akhlak al-Ghazali presfektif filsafat Pendidikan
Dalam konteks pemikiran filsafat pendidikan al-Ghazali menganut filsafat
teosentris, yang di dalamnya memuat asas teologis, di mana konsep
antroposentris merupakan bagian esensial dari konsep teosentris. Sedang
ditinjau dari segi zaman al-Ghazali termasuk kelompok Tradisonal yaitu
Perenialism—Essentilaism. Hal itu dilihat dari dasar filsafat
pemikirannya yaitu al-Quran dan al-sunnah dan atsar para sahabat Nabi,
dikatakan essensialis karena pendidikan al-Ghazali adala pendidikan
nilai-nilai yang tinggi atau budi pekerti yang luhur hanya saja lebih
bersifat sufistik atu antroposentris.
Dalam epistimologi pengetahuan sama dengan teorinya John locke yaitu
Progresivisme dalam teori pendidikaan yang terkenal dengan kertas putih
"tabularasa" kemudian dalam klasifikasi pengembangan filsafat pendidikan
Islam konsep al-Ghazali cenderung lebih dekat kepada Tipologi Tekstual
salafi.
Kesimpulan
Akhlak menurut Al-Ghazali adalah sesuatu yang menetap dalam jiwa dan
muncul dalam perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran terlebih
dahulu. Akhlak bukanlah perbuatan, kekuatan, dan ma'rifah. Akhlak adalah
"haal" atau kondisi jiwa dan bentuknya bathiniah
Kriteria akhlak yaitu: kekuatan ilmu, marah yang terkontrol oleh akal,
kekuatan nafsu syahwat, dan kekuatan keadilan. Dengan meletakkan ilmu
sebagai kriteria awal, Al-Ghazali mengkaitkan antara akhlak dan
pengetahuan. Hal ini merupakan pengembangan ide Ibnu Maskawaih di era
klasik, dan sesuai dengan pendapat kalangan Barat modem seperti
Kohlberg, John Dewey dan Emile Durkheim.
Al-Ghazali membagi akhlak menjadi mahmudah-munjiyat (baik dan
menyelamatkan) dan madzmumah-muhlikat (buruk dan menghancurkan). Akhlak
yang baik adalah taubat, khauf, zuhud, sabar, syukur, keikhlasan, dan
kejujuran, tawakkal, cinta, ridha, ingat mati. Sedangkan akhlak yang
buruk adalah rakus makan, banyak bicara, dengki, kikir, ambisi dan cinta
dunia, sombong, ujub dan takabbur serta riya'.
Metode pendidikan akhlak menurut al-Ghazali ada dua yaitu; pertama,
mujahadah dan membiasakan latihan dengan amal shaleh. Kedua, perbuatan
itu dikerjakan dengan diulang-ulang dan memohon kaninia Ilahi.
Pendidikan akhlak menurut al-Ghazali adalah: pendidikan non formal dan
non formal. Pendidikan non formal dalam keluarga. Al-Ghazali
menganjurkan metode cerita (hikayat), dan keteladanan (uswah al
hasanah). Anak dibiasakan melakukan kebaikan. Pergaulan anak perlu
diperhatikan,.
Orang tua wajib menyekolahkan anak ke lembaga pendidikan formal.
Diperlukan pujian dan hukuman (reward and punishment). Anak punya hak
istirahat dan bermain. Al-Ghazali mensyaratkan adanya seorang guru atau
mursyid yang ikhlas, bertanggung jawab, mengamalkan ilmunya. Kewajiban
murid adalah: menjaga kebersihan hati, tidak sombong dan tidak menentang
guru, dalam belajar diniatkan untuk bertaqarrub kepada Allah.
Daftar Pustaka
Abdullah, Amin.2002. Antara Ghazali dan Kant, (terj.). Bandung: Mizan.
Al-Ghazali, 2000. Ihya Ulumuddin, Qairo, Mesir: Daar al-Taqwa.
_________, tth. Al-Munkid min al-Dhalal. Libanon. Beirut: Maktabah as-Sa'baniyah.
_________, 2003. Bidayah al-Hidayah (terj.). Yogyakarta: Pustaka Sufi.
Al-Naquib, Al-Alatas, 1990. Konsep Pendidikan Dalam Islam. Bandung: Mizan.
Arifin H.M. 1991. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Arikunto, Suharsini, 1998. Prosedur penelitian suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Darojat, Zakiyah. 1995. Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah. Jakarta: Ruhama.
Ensiklopedi Islam. 1993. Jakarta: Ictiar Baru Van Hove.
Lannggulung. Hasan. 1988. Pendidikan Islam Menghadapi Abad 21. Jakarta: Pustaka Husna.
Muhaimin. 2003. Wacana pengembangan Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.